RUPSLB Freeport Bahas Rencana Merger
"Justru RUPS luar biasaitu dilakukan mengikuti aturan dalam pasal 16 kontrak karya. Di sini, pemerintah (Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM) bukan sebagai stakeholder, tapi sebagai regulator. RUPS itu terkait dengan
Dia menjelaskan, pada tanggal 26 Februari 2004, pihaknya menyampaikan surat ke Freeport, yang intinya meminta adanya RUPS sebagai syarat sebelum memberikan jawaban menyetujui merger atau tidak. Rencana merger tersebut telah disampaikan
"Tapi karena masih banyak masalah yang harus diselesaikan, yang terkait dengan perusahaan itu, kita tidak bisa langsung memutuskan setuju atau tidak. Banyak hal yang harus dikaji. Karena itulah prosesnya menjadi lama. Makanya, setelah ada RUPS, kita akan secepatnya memberi jawaban," katanya.
Sembiring menambahkan, sore kemarin pihaknya berencana bertemu dengan pihak
Namun, Sembiring sempat mengatakan bahwa pemerintah tidak akan gegabah memutuskan menolak rencana merger, setelah ada hasil dari RUPS.
Saat ini saham
Menurut Sembiring, pemerintah akan memberi jawaban menyetujui merger atau tidak, selambat-lambatnya tiga bulan setelah RUPS, seperti disebut dalam kontrak karya bahwa pemerintah tidak akan menunda memberi tanggapan (persetujuan).
sumber: