Rp60 M Konservasi Hutan Kaltim
Rp60 M Konservasi Hutan Kaltim
Jakarta, BPost
Worldwide Fund for Nature (WWF) bersama tiga kabupaten di Kalimantan Timur akan melaksanakan program kampanye konservasi hutan dengan tema Kemitraan Hutan: Dari Kabupaten kabupaten di Kalimantan menuju Pasar Global. Untuk program ini, diperkirakan menelan dana 5 juta euro atau sekitar Rp60,705 miliar (kurs Rp12.141 per 1 euro).
Program ini untuk melindungi kelestarian hutan di kawasan Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Pasir dan Kabupaten Malinau yang berbatasan langsung dengan Malaysia Timur. Kegiatan yang melibatkan para pengusaha HPH tersebut didanai oleh Kementerian Kerjasama Pembangunan Belanda (DGIS) dengan anggaran sekitar 1 juta euro per tahun dan berlangsung selama lima tahun.
Partnership Coordinator WWF Indonesia, Anwar mengatakan, kampanye ini ditekankan pada kegiatan kemitraan menjaga kelestarian hutan yang terbagi dalam empat modul. Yakni, Penataan Hutan dan Kawasan Berbasis Konservasi, Pasar Internasional, Konservasi Hutan dan Berbagai proses pembelajaran dan pemantauan.
Modul penataan hutan dan kawasan berbasis konservasi dengan pelaksana teknis LSM Tropenbos International-Indonesia akan menghubungkan perencanaan di tingkat masyarakat dan prioritas pengaturan di tingkat politik kabupaten agar menjadi bagian dari perencanaan nasional serta perumusan setiap kebijakan di pemerintah pusat.
Sementara, dalam modul Konservasi Hutan, akan ditekankan untuk melobi kepada perusahaan pengelola industri sawit dan stake holder lainnya agar dalam menjalankan kegiatan usahanya tidak sampai mengkonversi atau aktivitas lain yang mengancam kelestarian hutan dengan nilai konservasi tinggi.
"Program ini ingin mendorong pengelolaan hutan lestari. Bagaimana industri tetap bisa beroperasi sampai memasarkan produknya ke pasar tanpa harus merusak atau mengkonversi hutan yang sudah ada," kata Anwar di Jakarta, Rabu (11/5).
Saat ini terdapat sekitar 270 perusahaan pengelola HPH di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 persen lebih beroperasi di Kalimantan.
"Masalah yang muncul, kita sulit mencari HPH yang memiliki komitmen kuat terhadap kelestarian hutan. Yang terjadi sebaliknya, aksi illegal logging di mana-mana," lanjut Anwar.
Data WWF juga menyebutkan, selama 50 tahun terakhir, Indonesia telah kehilangan hampir 40 persen hutan akibat praktik illegal logging, kebakaran dan pembakaran hutan untuk perladangan, perubahan iklim dan oleh kegiatan konversi hutan menjadi ladang perkebunan, pemukiman.
sumber: