Royalti batu bara Kaltim Rp495 miliar
SAMARINDA (Bisnis): 5 Maret 2004- Kalimantan Timur menerima bagian royalti sebesar Rp495,4 miliar dari hasil penambangan batu bara di daerah itu pada 2003.
Kepala Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Mineral Kaltim, Masrihadi, mengatakan royalti periode tersebut berasal dari 15 perusahaan yang memproduksi 60 juta ton batu bara.
"Sebenarnya, dari produksi 60 juta ton itu, total royalti yang diterima negara mencapai Rp619,2 miliar. Namun, dibagi dengan pemerintah pusat yang memperoleh Rp123,8 miliar, sehingga tersisa Rp495,4 miliar untuk Kaltim," ujarnya, pekan ini.
Dia mengatakan royalti yang diterima negara dari batu bara di Kaltim dibagi untuk pemerintah pusat dan Kaltim. Tidak hanya itu, lanjutnya, bagian Kaltim juga harus dibagi lagi untuk pemprov dengan kabupaten/kota, penghasil dan daerah lain di Kaltim yang bukan penghasil batu bara.
"Sesuai aturan, royalti dari hasil batu bara itu dibagi dengan sejumlah daerah di Kaltim dan tentunya daerah penghasil akan memperoleh bagian lebih besar," katanya.
sumber: