Riau akan keluarkan izin tambang pasir laut

PEKANBARU (Bisnis): Pemprov Riau berencana akan kembali mengeluarkan izin penambangan pasir laut meski pemerintah pusat belum memberikan kepastian tentang aktivitas penambangan untuk komoditas ekspor tersebut.
Rusli Zainal, Gubernur Riau, mengatakan langkah dibukanya kembali izin kuasa penambangan (KP) pasir laut tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kita harus melakukan banyak terobosan dalam meningkatkan PAD, salah satunya dengan cara membuka kembali izin untuk penambangan pasir laut," ujarnya kepada Bisnis, Selasa.

Hanya saja sebelum izin dikeluarkan, kata dia, ada persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu, misalnya, mengenai zonanisasi kawasan penambangan pasir laut.

Pemprov Riau, ujar gubernur, hanya memberikan izin penambangan di kawasan yang tidak berbahaya jika ditambang pasirnya.

Kawasan-kawasan yang dianggap potensial untuk dilakukan kegiatan penambangan pasir laut antara lain di sekitar Pulau Rupat, Bengkalis dan di sebagian wilayah Indragiri Hilir.

Akan tetapi Gubri belum dapat memprediksikan jumlah potensi pemasukan PAD (pendapatan asli daerah) dari sektor penambangan pasir tersebut.

"Nanti ada tim khusus yang akan melakukan pengkajian soal tersebut," kata dia.

Sementara itu, Chaidir, Ketua DPRD Riau mengatakan rencana Gubernur Riau untuk kembali mengeluarkan izin penambangan pasir laut tersebut harus segera dipelajari secara detail.

"Gubernur tidak akan gegabah mengeluarkan suatu perencanaan dan hal itu pasti akan dipelajari lebih mendetail," kata Chaidir.

Pada prinsipnya, kata dia, pemerintah daerah melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan asli daerah dan itu telah disetujui dalam rapat fraksi DPRD Riau. (k17)

sumber: