Reklamasi Tambang Dipertanyakan
Reklamasi Tambang Dipertanyakan
Pelaihari, BPost Jumat, 09 Juni 2006 02:13:48
Perusahaan Daerah Aneka Usaha Manuntung Berseri (PD AUMB) kembali terdera masalah. Perusahaan milik Pemkab Tanah Laut ini diadukan oleh LSM terkait reklamasi eks tambang bijih besi.
Dilaporkan, sampai sekarang PD AUMB belum melaksanakan kegiatan reklamasi. Padahal, beberapa lokasi penambangan bijih besi tidak aktif lagi dan menyisakan kerusakan lingkungan seperti lubang-lubang besar pada lahan.
Kajari Pelaihari Witono SH MHum ketika dihubungi mengakui pihaknya menerima pengaduan LSM terkait masalah reklamasi tambang milik PD AUMB.
Pihaknya telah menugasi beberapa stafnya untuk mengumpulkan bahan dan keterangan, termasuk cek ricek data dan kondisi (tambang) di lapangan.
Seperti diakui Witono, pihaknya masih awam mengenai ketentuan reklamasi, misalnya kewajiban reklamasi apakah berada di tangan pemegang izin kuasa pertambangan atau pelaksana penambangan (pemegang surat perintah kerja).
Dirut PD AUMB Ir Zidni Ilma Gazali ketika dikonfirmasi via telepon selular menegaskan, kegiatan usaha penambangan dilakukan secara profesional dan mengacu ketentuan yang berlaku termasuk mengenai kewajiban reklamasi eks tambang.
Jika sampai saat ini belum ada realisasi reklamasi, itu dikarenakan sebagian besar lokasi tambang bijih besi masih aktif. "Memang belakangan ada beberapa titik di sejumlah lokasi tambang yang sudah kosong (tidak ditambang lagi). Ini sekarang sedang kami inventarisasi," tandasnya. roy
sumber: