Reklamasi perusahaan batubara di Kaltim belum maksimal

Reklamasi perusahaan batubara di Kaltim belum maksimal

SAMARINDA (Bisnis): Kegiatan reklamasi oleh sejumlah perusahaan batubara di Kaltim belum maksimal, sehingga masih banyak terlihat lubang besar bekas galian batubara di daerah itu.

Selain masalah reklamasi sejumlah perusahaan batu bara di daerah itu juga belum memiliki sarana pencucian batubara yang memenuhi syarat sehingga menghasilkan limbah cair dengan derajat keasaman (pH) dan tingkat kekeruhan air di atas ambang batas.

Hal itu dikatakan, Kepala Badan Pengawas dan Pengendalian Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kaltim, Burhanuddin Zein, saat memberikan keterangan di hadapan anggota Komisi VII DPR-RI, kemarin.

Menurut dia, dari pemantauan petugas di lapangan sebagian besar perusahaan batubara belum melakukan reklamasi sehingga meninggalkan galian besar dengan diameter bervariasi.

"Umumnya galian bekas penambangan batubara itu berdiameter 50 meter-400 meter yang sangat berbahaya bagi pencemaran air pada saat hujan turun," katanya.

Dia menilai perencanaan penambangan sejumlah perusahaan tambang di Kaltim belum maksimal hanya ada satu atau dua perusahaan saja yang melakukan kegiatan sesuai dengan standar pelestarian lingkungan dan analisis masalah dampak lingkungan (Amdal).

Demkian juga halnya dengan pencucian batubara yang hingga kini belum memenuhi standar, sehingga limbah cair yang umumnya dibuang ke sungai masih mengandung pH dan tingkat kekeruhan tinggi.

"Umumnya perusahaan batubara berdalih kalau galian tersebut masih mengandung batubara berkalori rendah sehingga belum bisa ditimbun karena menunggu pembeli batu bara dengan kalori kecil," ujarnya

sumber: