Rapat Kerja Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara

JAKARTA - Bertempat di Gedung Bidakara ruang Subadra lantai 2, Rabu (21/12), terlaksana kegiatan Rapat Kerja Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Kementerian ESDM, Direktur Sumber Daya Mineral dan Pertambangan BAPPENAS serta seluruh Pejabat dan staf dari tiap-tiap unit dilingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara ini dibuka langsung oleh Bapak Thamrin Sihite selaku Direktur Jenderal. Kegiatan Rapat Kerja Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara kali ini mengusung tema : PENINGKATAN PERAN SUB SEKTOR MINERAL DAN BATUBARA DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL YANG BERKELANJUTAN DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN.
 
Dalam sambutannya Direktur Jenderal Minerba menyatakan bahwa Sub sektor mineral dan batubara memiliki peran penting dalam kebijakan pembangunan nasional sesuai tugas yang diamanatkan presiden melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berupa Four Track Strategy, yaitu yang pertama Pertama, Pro Growth dalam sub sektor mineral dan batubara dapat berupa peningkatan pertumbuhan ekonomi yang termasuk di dalamnya penerimaan negara, investasi, peningkatan nilai tambah dan neraca perdagangan (baik produksi, ekspor dan domestik). Kedua, Pro Job dalam sub sektor mineral dan batubara terkait dengan Ketenagakerjaan dan mengutamakan penggunaan produk lokal (local content). Ketiga, Pro Poor dalam sub sektor mineral dan batubara diimplementasikan sebagai Coorporate Social Responsibility (CSR), tanggung jawab perusahaan terhadap pemberdayaan masyarakat dan yang Terakhir, Pro Environment dalam sub sektor mineral dan batubara diaplikasikan dengan penerapan Good Mining Practice, Reklamasi dan Pasca Tambang dalam kegiatan Pertambangan.

Dalam Rapat kerja juga menekankan pada pentingnya peran Sektor pertambangan mineral dan batubara sebagai salah satu sektor strategis dalam perekonomian nasional. Peran penting sektor pertambangan pada tahun 2011 dicerminkan melalui: Penerimaan Negara dari Pertambangan Umum yang terdiri dari Penerimaan Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari Royalti, Penjualan Hasil Tambang dan Iuran Tetap. Selain dari Penerimaan Negara, sektor pertambangan berperan dalam pembangunan daerah melalui dana bagi hasil untuk Pemerintah Daerah dan dana pengembangan masyarakat khususnya masyarakat sekitar tambang melalui pemberian fasilitas pendidikan, kesehatan, dan sarana prasarana; penanaman investasi di bidang pertambangan yang akan menggerakkan kegiatan perekonomian; penyedia sumber energi batubara untuk pembangkit listrik dan industri; dan menyerap tenaga kerja bagi kegiatan pertambangan dan industri pendukungnya.

Selain membahas mengenai peran serta sub sektor mineral dan batubara dalam pembangunan nasional, didalam rapat kerja ini dilakukan evaluasi   beberapa program dan kegiatan Tahun 2011 yang dilaksanakan oleh masing-masing unit di lingkungan Ditjen Minerba. Berbagai permasalahan dan kendala dalam pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2011 sudah seharusnya diinventarisir dan dipecahkan bersama sehingga pelaksanaan program dan kegiatan  tahun berikutnya dapat dioptimalkan. Beberapa tujuan yang diharapkan dalam rapat kerja yaitu evaluasi program dan kegiatan, inventarisasi permasalahan dan kendala pelaksanaan program, sinkronisasi program dan kegia tan, perumusan dan strategi pencapaian target prioritas tahun 2012 serta upaya peningkatan kinerja di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.  (nareshwara)

sumber: