Rancangan Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara telah terbit sejak tanggal 1 Februari 2010. Namun pada prakteknya masih terdapat beberapa permasalahan yang belum dapat terselesaikan oleh Peraturan Pemerintah tersebut. Oleh sebab itu maka saat ini sedang disusun Rancangan Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010.

Agar Revisi Peraturan Pemerintah dimaksud dapat diselesaikan maka di perlukan masukan terhadap Rancangan Revisi Peraturan Pemerintah tersebut. Rancangan Revisi Peraturan Pemerintah tersebut  akan terus diupdate sesuai dengan pembahasan terakhir. Rancangan Revisi Peraturan Pemerintah tersebut dapat didownload disini

Untuk masukan terhadap Rancangan Revisi Peraturan Pemerintah dapat dikirim ke puu@djmbp.esdm.go.id atau puu.sdbh.minerba@gmail.com 

sumber: