Raksa DAS Arut Lebihi Batas
Pangkalan Bun, BPost
Ancaman jenis penyakit minamata bisa saja terjadi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng. Pasalnya, kandungan air raksa (Hg) pada sejumlah kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS)-- aliran sungai yang membentang di tepian
Hasil pemeriksaan sampel air menunjukkan DAS Arut termasuk, daerah yang rawan akibat maraknya aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI). Yang mengejutkan, di sekitar Desa Runtu â€â€masih alur Sungai Arut--kandungan air raksa atau mercury mencapai 0,002 mg/liter.
"Kandungan di DAS Arut tersebut melebihi batas maksimum 0,001 mg/liter. Bahkan di beberapa kawasan lain, kondisinya juga sungai kritis," kata Kepala Badan Pengawasan Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kobar Drs Bakhrian Busra melalui Kasubbid Penyuluhan Marwoto dan Kasubbid Pencegahan, Penanggulangan Pencemaran Air (P3A), Kamis (23/7).
Hasil pemeriksaan laboratorium di Palangka Raya tersebut dilakukan atas sampel air yang diambil pada 19 dam
Diterangkan, pengambilan sampel pada musim kemarau akan lebih terlihat seberapa besar kandungan air raksa dibanding pengambilan sampel di musim penghujan. Bahkan, sebagai perbandingan, pemeriksaan yang dilakukan pada musim kemarau Juni 2003 lalu, kadar kandungan air raksa di DAS Arut maupun Sei Sekonyer.
Tingginya kadar air raksa yang termasuk jenis logam berat tersebut tampaknya memang lebih akibat faktor limbah PETI. Buktinya, di Desa Pangkut RT 6 yang merupakan kawasan penambangan emas, kadar air raksa pada air tanah (sumur galian) saja mencapai 0,083 mg/liter, kadar mercury yang sangat berbahaya.
Kondisi seperti itu, kata Marwoto, memang sangat mengkhawatirkan. "Mau tidak mau saya pikir memang harus ada tindakan tegas dengan melibatkan instansi terkait. Memang agak dilematis, karena di satu sisi ada pertimbangan kelemahan ekonomi masyarakat, tapi kalau tidak ingin akibatnya lebih fatal, harus ada tindakan," tandasnya seraya menambahkan, bapedalda juga sudah meminta data-data PETI ke pihak kecamatan