Pungutan Batubara Diaktifkan Lagi
Pungutan Batubara Diaktifkan Lagi
Secara diam-diam, sejak awal Maret ini, Pemko Banjarmasin kembali mengaktifkan penarikan pungutan terhadap truk-truk pengangkut batu bara yang melintas di Jalan Lingkar Selatan (LS). Hanya saja, jika dulu pemko terlibat langsung dalam penarikan itu, kini hanya menjadi tim pengawas saja.
Selain itu, dari informasi yang dihimpun BPost, sistem pungutan baru hampir mirip dengan
Asisten I Bidang Pemerintahan Pemko Banjarmasin, Zain Noktah Aslie ketika dikonfirmasi, Kamis (17/3) membenarkan hal tersebut. "Istilahnya bukan pungutan tetapi penarikan sumbangan penunjang pembangunan infrastruktur. Sejak awal Maret kemarin sudah berjalan. Diaktifkannya kembali penarikan ini sudah mendapat persetujuan pimpinan dewan dan muspida," akunya.
Disinggung adanya kemiripan antara pungutan baru dengan lama, Zain menyangkalnya. "Ini beda dengan yang lama. Sekarang ini sistemnya seperti orang membentuk panitia pembangunan masjid. Semua berasal dan dijalankan mereka (pengusaha batu bara) sendiri dalam bentuk Panitia Swadaya Sumbangan Pengusaha Batu Bara. Pemko bersama-sama dengan Muspida dan dewan hanya memberikan izin saja. Itupun setiap 3 bulan sekali kita evaluasi," bantahnya
Lalu kontribusi buat pemko ? "Sebanyak 10 persen dari hasil penjualan karcis itu masuk ke kas daerah. Selain itu 10 persen lagi disisihkan untuk pembiayaan tim pengendalian dan pengawasan bentukan pemko. Tim yang akan mengawasi penarikan sumbangan itu langsung saya pimpin," tegas Zain.
Lebih lanjut dikatakannya, setelah dipotong lagi sebesar 10 persen untuk biaya operasional panitia swadaya, sisanya ditujukan untuk membiayai pembangunan infrastruktur penunjang seperti klinik kesehatan, perbaikan jalan dan tempat ibadah.
Seperti diketahui sejak 2 Januari lalu, Walikota Banjarmasin Midpai Yabani menghentikan pungutan batu bara oleh Tim PSBB di Jalan LS. Alasannya, selain perjanjiannya sudah berakhir dan tidak diperpanjang lagi, pungutan itu tidak memberikan kontribusi yang berarti bagi pemko.
Menyinggung hasil pungutan Tim PSBB dijadikan modal awal tim baru ini, Zain mengatakan tim yang dipimpinya itu lepas dari tim PSBB yang dikoordinir Ketua Bapedalko Hesly Junianto.
Sementara itu dari data yang pernah disampaikan kepala Dispenda Djajadie Asnawi kepada Komisi B DPRD Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu, sejak kebijakan penarikan fee angkutan batu bara itu dijalankan Juni 2003 silam hingga akhir November 2004 telah terkumpul dana sebesar Rp4.107.369.363. Dana ini dititipkan ke kas pemko.
sumber: