Pungutan Batu Bara Untuk Pendidikan Setahun, Tak Ada Lagi SD Rusak
ÂÂ
Pungutan Batu Bara Untuk Pendidikan
Setahun, Tak Ada Lagi SD Rusak
Jumat, 09 Desember 2005 03:52:10
MESKI kondisi SDN Melayu 12 Banjarmasin memprihatinkan dan tidak layak lagi digunakan untuk kegiatan belajar mengajar, toh hingga kini belum juga ada perhatian serius dari pemerintah. Sejak didirikan pada 1975 hingga sekarang, bangunan yang terdiri atas 9 ruangan itu, belum tersentuh perbaikan.
Pihak sekolah sudah berulang kali mengajukan permohonan rehab. Namun, berulang kali pula jawaban pemerintah hanya angin surga, siap merehab tapi belum ada realisasinya. Baik kepala sekolah, guru, murid dan orangtua siswa berharap rehab gedung sekolah jangan sampai menunggu roboh.
Berdasar pantauan BPost, beberapa bagian dari bangunan itu kondisinya sudah membahayakan. Bangunan sudah tidak seimbang lagi, atau terlihat miring. Sebagian dinding kayu tampak berlubang.
"Kami juga heran, kenapa sekolah ini tidak pernah diperbaiki. Padahal kondisinya sudah memprihatinkan. Takutnya kalau pada waktu jam pelajaran tiba-tiba roboh. Anak-anak selalu was-was," keluh Kepala SDN Melayu 12 Banjarmasin, Hj Fatriyana Taberi.
Fatriyana hanya segelintir kepala sekolah yang keluhannya tertampung di sini. Berdasar data yang diperoleh BPost, dari 16.313 ruang kelas yang tersebar di 3.428 sekolah dasar di Kalsel, 5.033 (30,85%) di antaranya rusak berat dan 5.279 (32,36%) rusak ringan.
Sementara dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak boleh untuk membangun gedung atau merenovasi bangunan.
Dana yang merupakan program humanis Presiden Yudhoyono itu hanya boleh digunakan untuk uang pendaftaran, alat tulis habis pakai, seperti kapur tulis.
Selain itu dana BOS hanya untuk membayar guru honor, karena selama ini dananya dikeluarkan sekolah. Kemudian, dana BOS itu dikeluarkan untuk membayar rekening listrik, leding dan telepon, kecuali untuk pemasangan baru.
Dana BOS juga untuk membayar buku pokok untuk perpustakaan sekolah, ujian, ulangan semester maupun trimidial, untuk transport bagi siswa miskin dan untuk pemeliharaan ringan, seperti pengapuran kelas.
Namun jika pungutan Rp500 dari setiap ton batu bara untuk dana pendidikan terealisasi, maka dalam setahun, seluruh ruangan kelas SD sederajat yang rusak, dapat teratasi.
Dana Rp30 miliar, yang diperkirakan terkumpul dalam setahun, tentu mampu untuk membuat nyaman murid SD belajar di dalam ruang kelas. Dan, biarkan dana BOS sebesar Rp 74.343. 751.000 untuk kepentingan operasional 3.428 SD sederajat dan 708 SMP sederajat yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Kalsel.
Di tahun kedua bisa untuk merenovasi bangunan bagi SMP dan tahun berikutnya untuk SMA. Dan di tahun keempat, bisa untuk menjamin sekolah di Kalsel gratis. rbt/c2-habis
sumber: