Puluhan Ribu Ton Batu Bara Ilegal Dilelang
Puluhan Ribu Ton Batu Bara Ilegal Dilelang
Kaltimpos, 15 Desember 2005
ÂÂ
TENGGARONG–Puluhan ribu ton batu bara ilegal hasil tangkapan Kodim Tenggarong di Kecamatan Sangasanga dan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar) dilelang. Pelaksanaan lelang di Ruang Serbaguna Mapolres Kukar, Selasa (13/12) kemarin dipimpin Wakapolres Tenggarong Kompol Yassir SIK, didampingi sejumlah pejabat terkait.
Hadir juga Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong Sudirman WP SH, Kepala Kejaksanaan Negeri Tenggarong Timbul Manullang SH serta Kasdim Tenggarong Mayor Inf Andi Sirajuddin.
Dua petugas dari Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN) Samarinda, Mursidan dan Warsidi, memandu lelang disaksikan Balai Pelelangan Surabaya, staf Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kukar, dan masyarakat umum.
Sebelum acara dimulakan, Yassir yang memimpin kegiatan lelang meyakinkan kepada seluruh yang hadir bahwa lelang benar-benar bersih dari permainan. Artinya, Polri selaku penyidik sekaligus pemohon lelang, tidak mengatur strategi untuk memenangkan peserta tertentu.
Ditambahkan, lelang batu bara milik 5 tersangka penambangan liar itu dibuka untuk umum. Adapun peserta lelang H Abdul Gani, Koko, Tedy Tanzil, Sutanto, Yudistan, serta peserta lainnya.
Paket 2 batu bara milik tersangka Sukono 3.723,69 matriks ton berkalori 5949 di Muara Jawa, dimenangkan Sutanto dengan harga Rp112 ribu per matrik ton.
Paket 3 batu bara tersangka Wahid sebanyak 6.005,61 matriks ton dengan kalori 6063 lokasi di Sangasanga, laku Rp122 ribu per matriks ton dengan pemenang Sutanto.
Paket 4 batu bara tersangka Adi Hartanto 107,16 matriks ton berkalori 5847 lokasi di Muara Jawa, dimenangkan Tedy dengan harga Rp81 ribu per matrik ton.
Paket 5 tersangka batu bara H Amran sebanyak 1.377,00 matriks ton berkalori 5697 lokasi di Sangasanga, tidak laku. sumber: