PT Timah Sangkal Beri Izin TI Apung
PT Timah Sangkal Beri Izin TI Apung
ÂÂ
PANGKALPINANG –– PT Timah Tbk membantah telah memberikan izin penambangan lepas pantai kepada TI-TI apung yang sedang marak beroperasi di perairan Pantai Tanjung Pesona Sungailiat.
ÂÂ
Hal ini ditegaskan Kabag Humas PT Timah Tbk, Abrun Abu Bakar yang dikonfirmasikan Bangka Pos Group via telepon, Senin (30/5).
“PT Timah Tbk tidak pernah memberikan izin penambangan kepada TI apung karena TI apung tidak memenuhi persyaratan standar penambangan dan peraturan keselamatan kerja yang berlaku,� kata Abrun.
Namun Abrun mengakui PT Timah telah memberikan izin pengelolaan penambangan bijih timah lepas pantai Sungailiat kepada CV Trijaya Prima yang ditandatangani oleh Direktur PT Tambang Timah, Bambang Hydrarto pada tanggal 27 Mei 2005.
“Izin itu bukan untuk memberikan izin penambangan bagi TI apung, melainkan izin penambangan dengan kapal isap sesuai dengan standar penambangan, keselamatan kerja yang berlaku dan koordinat tertentu untuk penambangan,� tegas Abrun.
Abrun berjanji akan mempelajari kembali surat izin yang sudah diberikan kepada CV Trijaya Prima, jika memang telah terjadi penyimpangan penggunaan izin akan segera ditindaklanjuti.
Disinggung mengenai isi salah satu surat izin yang menyatakan PT Timah menyetujui penambangan bijih timah di lepas pantai Sungailiat pada kawasan di atas satu mil dari garis pantai, Abrun mengatakan hal itu sudah sesuai dengan standar penambangan dan tidak merusak air di garis pantai.
“Bila kapal keruk yang beroperasi di atas satu mil dari garis pantai, maka pengeruhan air yang ditimbulkannya hanya dalam radius sekitar 500 meter sehingga tidak sampai garis pantai,�jelas Abrun.
Sementara itu pantuan Bangka Pos Group, Senin (30/5) di Pantai Tanjung Pesona tampak jelas terlihat kepulan asap dari kejauhan, menandakan TI-TI tersebut sedang beroperasi. Sekitar 30 TI apung kembali beroperasi sejak 1 minggu lalu.
Aliran air berwarna coklat keruh terlihat memanjang dibawa oleh air laut. Sebagian air keruh bersama kotoran bekas kegiatan TI apung tersebut terlihat dibawa oleh arus ke arah pantai, sehingga air laut di pinggir Pantai Tanjung Pesona kembali keruh.
Marketing Hotel Tanjung Pesona Mukhlis mengakui kegiatan TI apung kembali marak sekitar satu minggu lalu. Padahal beberapa waktu yang lalu saat ada penertiban kwasan Tanjung Pesona sempat bersih dari TI apung.
“Kita hanya butuh ketegasan dari Pemkab Bangka untuk menertibkan TI apung secara kontinyu yang beroperasi di kawasan wisata,� harap Mukhlis
Secara terpisah Danlanal Babel Letkol (L) Didin Zainal Abidin menegaskan masih memegang komitmen menertibkan TI apung yang beroperasi di kawasan wisata di Bangka. Saat ini anggota Lanal Babel telah diinstruksikan untuk terus melakukan patroli laut. Namun sering kali setelah penertiban, TI apung kembali marak. “Lanal Babel terus melakukan koordinasi dengan Pemkab Bangka, pemda yang mengeluarkan perda tentang pelarangan operasi TI apung di daerah wisata,� kata Didin.
Diakuinya, Lanal Babel memiliki keterbatasan peralatan tapi untuk penertiban TI apung di kawasan wisata sudah menjadi bagian tugas Lanal
ÂÂ