PT Timah Jadi Holding Company

PT Timah Jadi Holding Company

Bangkapost, 30 September 2005

 

PANGKALPINANG –– PT Timah Tbk akan menjadi satu perusahaan holding company bersama dengan PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PT BA) dan PT Aneka Tambang Tbk.
Hal ini dijelaskan Dirut PT Timah Tbk, Thobrani Alwi kepada Bangka Pos Group, Selasa (27/9) di Griya Timah.

 

Pernyataan Thobrani tersebut menanggapi pemberitaan mengenai rencana Menteri BUMN, Sugiharto untuk memergerkan PT Timah Tbk dengan PT Tambang Batu Bara Bukit Asam Tbk dan PT Aneka Tambang Tbk.

“Itu salah kutip wartawan, bukan merger tapi keinginan untuk melakukan holding,� bantah Thobrani.

Menurutnya merger berbeda dengan holding, jika merger maka bentuk perusahaan asal menjadi hilang, tapi dalam holding ini maka PT Timah, PT Aneka Tambang dan PT BA tetap ada.

“Lalu ada holding yang menggerakkannya, bentuk holding sedang digarap, jadi PT Timah tetap PT Timah, tetapi di atasnya ada perusahaan induk,� jelas Thobrani.

Ditambahkannya, seperti hal PT Timah saat ini yang memiliki anak perusahaan. Jadi mungkin yang mengangkat direksi PT Timah, nantinya adalah direksi induk.

Thobrani mengaku kesiapan PT Timah untuk holding tergantung pemegang saham, dimana 65 persen adalah pemerintah.

“Ketiga perusahaan ini adalah perusahaan publik, jadi tidak semudah menggabungkan seperti PT PN yang seratus persen milik pemerintah,� imbuhnya.

Dilanjutkannya, selaku perusahaan publik memiliki tahap aturan yang harus dibicarakan dengan Bursa Efek Jakarta (BEJ), Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dan sebagainya.

“Holding ini berguna dalam rangka meningkatkan value dari perusahaan, sehingga bila ketiga perusahaan BUMN ini bergabung akan terkumpul dana dalam jumlah yang besar,� tandasnya.

Disinggung mengenai alasan Menteri BUMN menggabungkan ketiga BUMN ini karena dinilai tidak maksimal dalam kinerjanya, Thobrani menegaskan holding juga bisa untuk meningkatkan kinerja.

“Kalau dijadikan satu maka urusan duit jadi satu, jadi bisa saja holding ini membeli perusahaan lain yang lebih besar atau membeli saham perusahaan lain,� tukasnya.

sumber: