PT Thies Bayar Ganti Rugi Nelayan Rp 300 juta
PT Thies Bayar Ganti Rugi Nelayan Rp 300 juta
Selasa, 16 Januari 2007 | 21:36 WIB
TEMPO Interaktif, Balikpapan:
PT Thies mengganti kerugian 354 nelayan Balikpapan, Kalimantan Timur sebesar Rp 300 juta atas kerusakan peralatan dogol penangkap ikan. Pemerintah Kota Balikpapan menfasilitasi penyerahan ganti rugi kepada perwakilan nelayan.
"Uang ganti rugi itu diambil dari pos community development PT Thies," kata Asistem I Pemerintah Kota Balikpapan Said Fadli di Balikpapan pada Selasa (16/1). Penyerahan ganti rugi dipercayakan pada Camat Balikpapan Timur yang sudah mengidentifikasi kerusakan peralatan alat tangkap nelayan.
Kasus ini bemula ketika PT Thies mereklamasi pantai pada 2004 lalu. Reklamasi itu merusak puluhan dogol penangkap ikan nelayan Balikpapan. Sempat terjadi aksi demo berbuntut keributan. Setelah melalui musyawarah panjang, kasus ini akhirnya diselesaikan melalui pembayaran ganti rugi. SG Wibisono