PT Tambang Timah Diakui Sebagai Eksportir Terdaftar

Laporan Wartawan Kompas Lusianus Andreas Sarwono 

PANGKAL PINANG, KOMPAS--PT Tambang Timah anak perusahaan PT Timah Tbk telah mendapatkan sertifikasi Eksportir Terdaftar (ET) timah batangan. Sertifikasi ini dikeluarkan Direktur Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri tertanggal 23 Februari 2006.

Kepala Humas PT Timah Abrun Abu Bakar, di Pangkal Pinang, kemarin mengatakan dengan telah dimilikinya sertifikasi tersebut maka perusahaan berhak melakukan ekspor timah. Abrun mengklaim saat ini baru PT Tambang Timah yang diakui sebagai ET timah batangan.

Sedangkan perusahaan peleburan (smelter) timah yang ada di Kepulauan Bangka Belitung belum satu pun yang diakui sebagai ET. Ini akan berdampak pada seretnya ekspor timah batangan ke luar negeri.

Persyaratan sebagai ET ditegaskan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 04/2007 tentang Ketentuan Ekspor Timah Batangan yang mulai diberlakukan tanggal 23 Februari 2006.

sumber: