PT Pertamina Diminta Kaji Harga Jual BBM ke PLN

PT Pertamina Diminta Kaji Harga Jual BBM ke PLN

 Kamis, 12 Januari 2006 05:30 WIB

JAKARTA--MIOL: Pemerintah meminta PT Pertamina (Persero) mengkaji kemungkinan penurunan harga jual bahan bakar minyak (BBM) ke PT PLN (Persero) hingga di bawah harga industri.

Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Jakarta, Rabu (11/1) mengatakan penurunan harga jual BBM itu akan menurunkan angka kebutuhan subsidi PLN yang diperkirakan mencapai Rp38 triliun.

"Dengan asumsi harga BBM sebesar Rp6.000, PLN bilang subsidinya mencapai Rp38 triliun. Pertamina memang sudah turunkan harga BBM industri hingga Rp5.100 per liter, tapi kita akan cek lagi apakah Pertamina bisa mensuplai BBM di bawah harga (Rp5.100) itu," ujarnya.

Dia mengatakan, pemerintah juga sedang mengkaji kemungkinan harga jual BBM ke PLN ditetapkan sama sepanjang tahun 2006 agar memudahkan penghitungan subsidi ke BUMN kelistrikan tersebut.

Mengenai tarif dasar listrik (TDL), Purnomo mengatakan, saat ini masih dalam pembahasan di tim teknis yang terdiri dari para pejabat eselon satu di Kementerian Koordinator Perekonomian, Menteri Negara BUMN, Departemen ESDM, dan Departemen Keuangan serta PLN.

Sementara itu, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Arie Soemarno mengatakan Pertamina tidak bisa menjual BBM ke PLN di bawah harga pasar. "Kita bisa saja jual BBM di bawah harga pasar, asalkan mendapat subsidi. Tapi, jadinya akan sama saja, mengurangi subsidi di PLN namun subsidi Pertamina bertambah," katanya.

Selain itu, lanjutnya, UU APBN 2006 juga menetapkan harga jual BBM ke PLN disamakan dengan harga industri dan Pertamina sebagai BUMN ditargetkan meraih keuntungan agar bisa mengurangi subsidi BBM. (Ant/OL-06)

sumber: