Minggu, 21 Mei 2006 17:03 WIB MANADO--MIOL: PT Newmont Minahasa Raya (NMR) menyediakan dana 15 juta dolar AS untuk biaya kegiatan lingkungan dan pengembangan masyarakat pascapenutupan tambang bijih emasnya di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa. Hal itu dikatakan Manajer Eksternal NMR David Sompie di Manado, Minggu (21/5). "Pelaksanaan kegiatan pascatambang sudah dimulai Agustus 2004 dan akan selesai 2007. Setelah itu akan dievaluasi oleh tim bentukan departemen ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral). Dan kami memiliki komitmen semua ini harus selesai memenuhi kriteria keberhasilan dan bisa memberi yang terbaik kepada masyarakat sekitar bekas tambang," katanya. Menurut David, kegiatan pascatutup tambang yang dilakukan NMR utamanya kegiatan reklamasi dan rehabilitasi lanjutan terhadap lahan yang terkena kegiatan penambangan dan proses pengolahan produksi bijih emas, serta kegiatan pengembangan masyarakat berkelanjutan. "Dari sekitar 20 hektare lahan yang digunakan untuk kegiatan penambangan, kini sudah 85 persen lebih selesai dilakukan reklamasi dan direhabilitasi," ungkapnya. PT NMR memulai kegiatan penambangan bijih emas di Mesel, kecamatan Ratatotok, kabupaten Minahasa (Sulawesi Utara) pada 1996 dan mengakhiri kegiatan penambangan pada Oktober 2001, sementara mengakhiri pengolahan bijih emas cadangan pada 31 Agustus 2004. Dengan masa tambang yang relatif pendek (8 tahun) NMR memproduksi emas sekitar 1,9 juta once atau sekitar 60 juta gram. Adapun pajak dan royalti yang dibayarkan NMR kepada pemerintah Indonesia sekitar 104,12 juta dolar AS. Selama masa tambang itu NMR juga melakukan program pengembangan masyarakat secara ekstensif dengan fokus pembangunan infrastruktur lokal (sarana air dan jalan), kesehatan , pendidikan dan pengembangan usaha ekonomi rakyat. "Untuk melanjutkan program pengembangan masyarakat pasca tutup tambang ini dibentuk Yayasan Minahasa Raya. Sedang dana untuk program masyarakat ini mendapat bagian sebesar 1,5 juta dolar AS," kata David. Sementara itu ketika ditanya mengenai masalah Teluk Buyat, ia mengatakan, sekarang sedang dalam persidangan, dan pihaknya optimistis akan bisa memenangkan perkara. Menurut dia, sudah banyak saksi-saksi, baik dari masyarakat setempat maupun saksi ahli bahwa tidak ada pencemaran di Teluk Buyat. "Mereka (penduduk nelayan Buyat Pante) masih tetap melaut dan mencari ikan," katanya. PT NMR adalah perusahaan patungan tambang emas yang 80 persen sahamnya dimiliki oleh Newmont Canada Limited (anak perusahaan Newmont Mining Corporation) dan 20 persen dimiliki oleh PT Tanjung Serapung. (Ant/OL-06) |