PT KIM Obok-Obok Senakin
PT Kurnia Jaya Manunggal (KJM) sebuah perusahaan milik pengusaha asal
Aktivitas PT KJM atau biasa disebut PT Krista Margadata Utama (KMU) mengeksploitasi batu bara di wilayah PKP2B milik PT Arutmin Indonesia (AI) tersebut diduga telah dilakukan sejak berakhirnya kerjasama antara PT AI dengan PT KMU terhitung mulai 15 Januari 2003 lalu.
Meskipun kerjasama dengan PT AI sudah berakhir, PT KJU tetap mengerahkan alat beratnya melakukan penambangan di beberapa titik di lokasi penambang milik PT AI dan terus melakukan pengiriman batu bara secara ilegal melalui pelabuhan khusus di Sepapah, Kotabaru hingga sekarang.
Menurut informasi rata-rata dalam satu bulannya, produksi batu bara PT KJM mencapai ribuan metrik ton, sehingga daerah (Kotabaru) dirugikan miliaran rupiah oleh PT KJU yang tak memenuhi kewajiban membayar royalti dan kewajiban lainnya selama setahun terakhir.
Berdasarkan hasil investigasi Tim Penertiban Dan Pemberantasan Penambangan Tanpa Izin (TP3) Pusat di bawah pimpinan Kombes Harry Pribadi yang langsung terjun ke lokasi di Desa Sekayung, Sepapah, Kamis (5/2) lalu, sebanyak 8 alat berat terdiri dari ekskavator, tronton diamankan di lokasi penambangan.
"Selain investigasi kami juga melakukan penindakkan. Hasilnya sebanyak 8 alat berat milik PT KJU diamankan dan dipoliceline di lokasi penambangan," kata Harry Pribadi ketika dihubungi via telepon, Mingggu (15/2) siang.
Supaya lebih jelas, Harry mempersilahkan mempertanyakan kasus dan proses hukumnya ke Polda Kalsel.
Sementara itu Hermadi, salah satu pengusaha pemilik tambang batu bara di Sepapah, membantah alat berat miliknya ditangkap tim TP3 Pusat karena juga melakukan aktivitas peti di lokasi yang sama. "Sejak 8 bulan lalu saya tak pernah lagi melakukan aktivitas penambangan batu bara di Sepapah. Saya sudah lama tak menambang lagi, jadi saya tidak tahu alat milik siapa yang diamankan polisi," jelasnya ketika dikonfirmasi BPost, Minggu (15/2) sore.
Hermadi menambahkan, setahu dirinya, pemilik PT KJU pada tahun 2002 adalah Timothy S Sudjie dan Hendri Ngadimin, keduanya pengusaha asal
"Saya sudah tak menambang lagi di Sepapah.Sekarang saya tak mempunyai alat berat di
Sementara itu Plh Kadinas Kotabaru Drs Mahyudiansyah gagal dihubungi.Ketika akan dikonfirmasi soal aktivitas tanpa izin PT KJU dan penangkapan delapan alat beratnya, HPnya tidak aktif.
Terpisah, Kapolda Kalsel Brigjen Drs Dodi Sumantyawan HS SH melalui Kabid humas Kompol Taufiq Sugiono, Minggu (15/2) membenarkan bahwa beberapa alat berat PT KJM diamankan tim TP3 Pusat.
Menurut Taufiq, lokasi PT KJM memang menjadi ‘target’ operasi TP3 Pusat selain lokasi-lokasi penambangan lainnya yang diduga tempat penambangan ilegal. "Memang kasus temuan TP3 pusat ini akan diserahkan ke Polda Kalsel . Sampai saat ini alat-alat berat ini masih di police line," ungkap Taufiq