PT Inco Didemo
Selasa, 27 September 2005 |
PT Inco Didemo Makassar, Kompas - Puluhan orang yang menamakan diri Forum Solidaritas untuk Masyarakat Tambang PT International Nickel Indonesia (Inco) berunjuk rasa di Kantor Konsulat Jenderal Jepang di Makassar, Senin (26/9). Mereka mendesak agar saham investor Jepang di PT Inco segera ditarik. Selama beroperasi, perusahaan nikel terbesar di Sulawesi Selatan tersebut dinilai telah banyak melakukan pelanggaran. Pengunjuk rasa mendesak agar investasi proyek-proyek pembangunan pertambangan PT Inco yang merampas tanah rakyat dan lingkungan segera dihentikan. Mereka mendesak Pemerintah Indonesia dan PT Inco segera menyelesaikan konflik agraria berupa perampasan dan penggusuran lahan di Kecamatan Dongi dan Petea, Soroako, termasuk mengembalikan dan memulihkan hak karyawan yang di-PHK (pemutusan hubungan kerja). Massa mendesak PT Inco di Indonesia harus segera diakhiri. Perusahaan itu juga dinilai bertanggung jawab atas kerusakan yang timbul akibat aktivitas penambangan yang telah dilakukan PT Inco, seperti hilangnya akses tradisional atas kekayaan hutan di sekitar pabrik, termasuk lahan pertanian yang dikonversi menjadi areal penambangan, pabrik, dan fasilitas penambangan lain. PT Inco selama ini dinilai telah membangun Soroako menjadi sebuah enklaf. Keadaan di Soroako menggambarkan perbedaan yang mencolok antara kehidupan penduduk asli dengan kehidupan karyawan PT Inco. Penduduk asli Soroako hanya dipekerjakan sebagai pekerja kasar, karena itu sejak akhir tahun 1970-an kondisinya tidak banyak berubah. Massa pengunjuk rasa menilai PT Inco dalam pengelolaan lingkungan sangat buruk. Penambangan terbuka di kawasan bercurah hujan tinggi itu telah menyebabkan tanah liat dari bukit-bukit dengan mudah mengotori pantai desa. Akibatnya pantai penuh dengan endapan lumpur. Sedangkan danau di dekat pabrik yang selama ini dimanfaatkan penduduk, dipenuhi oleh cairan pembuangan berwarna kuning. Berdasar tes, air danau mengandung kadar e-coli cukup tinggi. Peran Jepang Data yang dihimpun menyebutkan, dukungan Pemerintah Jepang terhadap PT Inco diberikan untuk membiayai berbagai fasilitas produksi penambangan di Soroako. Pada proyek konstruksi tahun 1973, Overseas Economic Cooperation Fund (OECF) ikut membiayai proyek ini senilai 11.250.000 dolar AS, sedangkan dalam proyek ekspansi PT Inco tahun 1996, Jexim/JBIC Jepang memberikan pinjaman sebesar 140 juta dolar AS. Perusahaan pemegang saham PT Inco dari Jepang lainnya juga memberikan pinjaman untuk investasi. Perusahaan-perusahaan pemegang saham dari Jepang itu memberikan pinjaman sebesar 36 juta dolar AS yang dibayar lewat penjualan hasil produksi. Perusahaan-perusahaan tersebut mendapatkan hasil produksi tahap I proyek selama 15 tahun. Unjuk rasa terhadap PT Inco ini bukan yang pertama kali. Masyarakat Dongi dan Petea, termasuk elemen mahasiswa dan LSM, telah berulang kali berunjuk rasa agar kasus-kasus itu segera diselesaikan. Mereka bahkan pernah menyegel dan menduduki kantor perwakilan PT Inco di Makassar selama tiga hari. Dalam berbagai kesempatan pihak PT Inco melalui Direktur Regional External Relation PT Inco Edi Suhardi menyatakan, persoalan-persoalan tersebut dalam proses penyelesaian. (doe) |