PT Dairi Prima masuki tahap konstruksi

PT Dairi Prima masuki tahap konstruksi

Bisnis, 17 Januari 2005

MEDAN: PT Dairi Prima Mineral segera memasuki tahap konstruksi pabrik pengolahan seng dan timah hitam di Sopokomil, Kab. Dairi Sumut, setelah mendapatkan izin dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral per 28 Desember 2005.

Kadis Pertambangan dan Energi Sumut Washington Tambunan mengemukakan izin konstruksi pabrik selama tiga tahun itu diperoleh setelah pemerintah menyetujui studi nalaisa mengenai dampak lingkungan (amdal) dan studi kelayakan Dairi Prima.

"Setelah mengantongi izin melanjutkan proses konstruksi ini, pihak DPM sudah bisa memulai pembangunan pabriknya," katanya, kemarin.

Dia mengungkapkan perkembangan kegiatan Dairi Prima yang sudah memasuki tahapan konstruksi merupakan sebuah kemajuan besar dalam industri pertambangan mineral di Tanah Air, apalagi di tengah melambatnya perkembangan sektor tersebut. "Proyek ini merupakan satu-satunya yang tercatat mengalami kemajuan pesat selama 10 tahun terakhir."

Junjungan Harahap, perwakilan Dairi Prima mengatakan pada tahap awal pihaknya akan melakukan pelebaran jalan menuju lokasi tambang, sambil mengurus persetujuan pinjam pakai lahan dari Departemen Kehutanan mengingat sebagian wilayah kontrak karya perusahaan itu merupakan hutan lindung.

"Pada tahap awal kami terlebih dahulu akan membenahi akses jalan menuju lokasi proyek agar transportasi tidak terhambat."

Dia optimistis izin pinjam pakai lahan yang masuk ke wilayah hutan lindung bisa segera direalisasikan karena keberadaan pertambangan yang menggunakan sistem pertambangan tertutup tidak akan mengganggu hutan.

Satu tahun

Sebelumnya, Site Manager PT Dairi Prima Mineral Ian N. Bruce mengungkapkan tahapan konstruksi yang membutuhkan investasi senilai US$136 juta diperkirakan akan rampung dalam satu tahun, sehingga jika izin pinjam pakai lahan bisa selesai secepatnya dan tahun ini sudah bisa dimulai pembangunan, maka pada 2007 proses produksi atau eksploitasi sudah bisa terlaksana.

"Perkiraan cadangan lahan tambang ini sekitar enam juta ton terdiri dari Zn [seng] sekitar 14% dan Pb [timah hitam] sekitar 8%. Diperkirakan cadangan ini akan selesai dieksploitasi sekitar tujuh tahun."

Dia menambahkan DPM akan melakukan perubahan dalam jalur pengiriman bahan tambang dari lokasi proyek menuju pelabuhan, dimana sebelumnya pengangkutan hasil tambang akan menggunakan pipa slurry sepanjang 98 km ke pelabuhan di daerah Singkil Baru Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Selanjutnya dikirim ke luar negeri dengan menggunakan angkutan laut.

Tetapi karena gempa di NAD dan tingginya potensi gempa yang diprediksi bisa mengganggu pengiriman, akhirnya diputuskan jalur pengiriman akan menggunakan jalur transportasi darat ke Pelabuhan Kuala Tanjung Kab. Asahan untuk selanjutnya dikirim ke luar negeri melalui angkutan laut.

sumber: