PT AGM Diberi Tempo Sepekan

PT AGM Diberi Tempo Sepekan

Kandangan, Bpost, 6 Februari 2006


Janji pengemudi dan Persatuan Penambang Hulu Sungai Selatan (P2HSS) untuk menyatakan sikapnya lebih keras, terbukti. Sabtu (4/2) pagi, meski tidak dalam kapasitas besar, mereka mendesak PT Antang Gunung Meratus (AGM) dan Perusahaan Daerah Sasangga Banua (PDSB) untuk segera menuntaskan pembayaran batu bara maupun upah angkutan.

Habis sudah kesabaran P2HSS menunggu PT AGM membayar tagihan pembelian batu bara dari mitra di bawah binaan PDSB HSS ini. Setelah terus menunda, PT AGM diberikan batas waktu (deadline) tidak lebih dari satu pekan ke depan untuk membayar batu bara yang sudah mereka jual.

"Kita berikan waktu selama satu minggu sejak Senin (6/2) hingga Sabtu (11/2). PT AGM harus membayar batu bara kami yang diterima, termasuk yang sudah diangkut dan dijual ke PT SKB (Sumber Kurnia Baru) di Tatakan, tanpa termin atau tahapan. Pembayaran harus sekaligus," tandas Sekretaris P2HSS H Kusasi, mewakili mitra penambang, Sabtu (4/2) siang dalam aksi demo damai mereka di Kantor Perwakilan PT AGM di Suato Tatakan, Tapin.

Deadline itu merupakan satu dari beberapa butir kesepakatan yang dibuat dalam negoisasi damai antara P2HSS, PDSB, dan PT AGM di Kantor Perwakilan PT AGM di Suato Tatakan Tapin, tersebut. Kesepakatan yang diperoleh dari negosiasi yang berjalan cukup alot dan panjang itu, merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang digelar pagi harinya.

Dalam negoisasi itu, terungkap upaya PT AGM untuk merekayasa penundaan pembayaran. Terbukti, petinggi-petinggi PT AGM tidak dapat berkelit ataupun mengelak saat perwakilan P2HSS yang dipimpin Ketuanya Fauzi, menanyakan tentang batu bara periode Desember 2005 yang selama ini menurut PT AGM tidak laku dijual karena kualitasnya rendah. Ternyata, batu bara itu sudah dijual oleh PT AGM ke stockpile PT SKB di Tatakan.

PT AGM mengakui, batu bara periode Desember 2005 yang sampai saat ini harganya belum juga dibayarkannya memang sebagian sudah diangkut dan terjual ke PT SKB. "Sebenarnya, permasalahannya pada pembayaran buyer saja. Direksi kita sudah mengirimkan faksimili ke PDSB, isinya tentang komitmen kami menyelesaikan pembayaran sebagaimana kontrak kerjasama PT AGM dan PDSB," tandas Ashari dari PT AGM.

Rekayasa ini diketahui saat sebelum pendemo bertolak ke kantor PT AGM di Suato Tatakan. Puluhan pengemudi dan mitra dari Perusda menuju stockpile batu bara PT AGM di Desa Malilingan Kecamatan Padang Batung. Di sini diketahui, pembayaran batu bara periode Desember 2005 itu sengaja ditunda-tunda dengan alasan batu bara yang ditambang mitra tidak laku.

Pendemo terkejut tatkala dalam aksi damainya itu diketahui, tumpukan emas hitam yang mereka tambang ternyata sudah beralih tempat ke stockpile ke Suato Tatakan. Tepatnya di lahan SKB dan sebagian di lahan milik PT AGM.

Dengan difasilitasi Polres HSS lengkap dengan 108 orang aparat keamanan dan Polres Tapin yang terus mengawal, aksi ini berjalan mulus tanpa ada bentrok sedikit pun. Walaupun, tidak jarang suasana memanas tatkala masing-masing pihak tetap berkeras kebijakannya yang benar. Bahkan sempat terlontar adanya kekhawatiran PT AGM yang dirasa kurang bijak dalam ‘adu argumen’ ke tiga belah pihak. "Bukan tidak mungkin, kerjasama ini akan diputuskan berakhir oleh direksi kami di Jakarta," ujar Ashari pelan tapi dengan nada yang dirasa pihak P2HSS sebagai ‘ancaman’.

sumber: