Proses divestasi KPC dievaluasi
Bisnis, 29 April 2005
Evaluasi itu dilakukan oleh tim pemerintah dari Ditjen GSDM pada Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral setelah manajemen PT KPC mengajukan perusahaan pemenang yang diduga adalah PT Sitrade Nusa Globus.
Mahyudin Lubis, Direktur Pengusahaan Mineral dan Batubara Ditjen GSDM, membenarkan PT KPC telah mengajukan satu pemenang dari tiga perusahaan yang sebelumnya juga ditawari.
"Dia [KPC] sudah mengajukan pemenang. Ini hanya untuk melihat apakah pemenang itu sudah sesuai dalam due diligence. Juga, apakah dua perusahaan lainnya yang ditawari memiliki kesempatan yang sama," tuturnya di
Proses evaluasi itu sendiri, kata dia, difokuskan pada satu perusahaan yang diajukan manajemen PT KPC untuk memastikan kapabilitas dan potensi strategis aliansi perusahaan tersebut sebagai pemegang saham.
Sementara, lanjutnya, dua perusahaan lainnya juga tetap dievaluasi sebagai perbandingan. Namun, Mahyudin menolak menyebutkan dengan jelas tiga nama perusahaan yang sebelumnya menjadi kandidat calon pembeli saham KPC tersebut.
"Memang ada tiga. Saya lupa. Ya...itu [ketika disebutkan nama PT Sitrade Nusaglobus] termasuk salah satunya. Yang satu kalau tidak salah bergerak di jasa keuangan. Itu [saham] kan tidak harus perusahaan tambang. Yang penting aliansinya strategis."
Menanggapi sinyalemen rendahnya tingkat profitabilitas calon pembeli saham itu, dia menambahkan tim pemerintah tidak berhak memeriksa secara detail kesehatan badan usaha tersebut.
Evaluasi itu, tegas dia, hanya untuk memastikan proses divestasi tersebut telah dilakukan sesuai dengan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
sumber: