Propinsi NTB Prakarsai Kerjasama SIG Bidang Pertambangan
Bertempat di Gedung Narmada Convention Hall, Jalan Majapahit, Mataram, Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Pertambangan dan Energi Propinsi NTB melaksanakan Diklat Teknis Sistem Informasi Geografis. "Diklat ini merupakan tindak lanjut Keputusan Bersama Gubernur selaku Anggota Forum Kerjasama Daerah Mitra Praja Utama (MPU) tanggal 29 Oktober 2008 di Jakarta, demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pertambangan dan Energi NTB, Ir Heryadi Rachmat dalam sambutan pembukaannya. Acara ini diikuti oleh 10 propinsi, diantaranya, Propinsi DKI Jakarta, Lampung, NTB dll, termasuk beberapa Kabupaten di Nusa Tenggara Barat.
Salah satu tujuan penyelenggaraaan ini adalah dari sisi peningkatan kapasitas SDM pengelola SIG di daerah. Hal ini karena dengan UU no 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, memang menuntut kesiapan SDM dan teknologi di dalam implementasi UU tersebut. Ke-depan peran SIG akan semakin penting khususnya di dalam keseragaman standar format, struktur, dll pada peta-peta wilayah pertambangan (WP).
Di dalam pembukaan acara tersebut, setelah pembukaan disampaikan paparan oleh Edi Prasodjo dari Ditjen Minerbapabum tentang "Peran SIGNAS MBP untuk Tata Kelola WIlayah Pertambangan mendukung Implementasi UU 4/2009." Antara lain disampaikan berbagai hal mulai dari kondisi terkini di subsektor pertambangan serta peran SIG di dalam memetakan wilayah pertambangan. Ada sebuah pertanyaan menarik tentang hal ini dari salah seorang peserta, yaitu "Apakah SIG memang bisa memecahkan permasalahan tumpang tindih yang sekarang banyak terjadi."
Pertanyaan ini dijawab bahwa pada dasarnya SIG adalah alat bantu yang dapat memetakan berbagai hal dengan alat bantu dapat diketahui berbagai wilayah yang mengalami tumpang tindih secara persis. Sedangkan permasalahan tumpang tindih itu yang seringkali terjadi lintas sektor tetap harus diselesaikan di lapangan. Namun ke-depan setelah WP telah ditetapkan oleh Menteri ESDM, diharapkan bahwa kasus tumpang tindih tersebut tidak lagi terjadi.
Hal ini antara lain karena dengan pemberlakuan sistem IUP dengan proses pelelangan, maka pemenang IUP Eksplorasi berdasarkan UU 4/2009 dijamin memperoleh IUP Produksi nantinya. Sehingga ke-depan dengan diberlakukannya UU 4/2009 diharapkan bahwa kasus tumpang tindih lahan pada subsektor pertambangan tidak lagi terjadi.Setelah itu ada paparan dari perwakilan PT Newmont Nusa Tenggara, Ir Yohan, yang menyampaikan tentang peranan SIG di pertambangan Newmont di seluruh dunia.
Selanjutnya selama dua hari acara akan diisi oleh materi tentang manajemen data dan otomatisasi wilayah pertambanagn dan energi, metoda pengambilan data, pengolahan data lapangan, termasuk praktek penggunaan SIG oleh pserta.
Manfaat Kerjasama
Kegiatan ini amat bermanfaat di dalam mendorong kerjasamadan peningkatan SDM di daerah. Oleh karena itu acara yang diprakarsai oleh Pemda Propinsi NTB tersebut patut diacungi jempol sebagai sebuah prakarsa yang amat positif di dalam memecahkan sebagian permasalahan pertambangan. Bahkan melalui acara tersebut juga dapat dibangun kesamaan persepsi di dalam membangun dan mengelola SIG serta perannya di dalam pengelolaan pertambangan ke-depan. UU 4/2009 memang perlu diimplementasikan dan untuk implementasi tersebut memang diperlukan kesiapan dari berbagai segi diantaranya SDM, teknologi, perencanaan dan kelembagaan.
edpraso
sumber: