Presiden tetapkan 8 langkah berantas korupsi

Presiden tetapkan 8 langkah berantas korupsi

 

JAKARTA (Bisnis): Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan delapan langkah tindak lanjut pemberantasan korupsi, di antaranya mengaudit seluruh tender rekonstruksi Nanggroe Aceh Darussalam pascatsunami.

"Audit itu sangat penting karena [rekonstruksi Aceh] memerlukan biaya besar selama empat sampai lima tahun ke depan," ujarnya seusai rapat terbatas kemarin.

Rapat juga dihadiri Wapres, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BPKP, Ketua BPK, Ketua KPK, Ketua PPATK, dan Ketua Komisi Ombudsman.

Langkah kedua, audit serupa juga perlu dilakukan terhadap aset milik Setneg maupun yayasannya, Sekretariat Kabinet, Kantor Presiden, dan Kantor Wapres.

Ketiga, melakukan audit terhadap tender pembangunan infrastruktur selama lima tahun ke depan. Keempat, meneliti para pembayar pajak 2004, dan cukai 2004.

"Saya sudah minta [daftar] 500 orang paling atas dalam pembayar pajak yang nominalnya di atas Rp5 miliar. Jika belum dibayar, diingatkan untuk membayar, tapi jika tidak, segera diberi sanksi," kata Kepala Negara.

Kelima, mencari dan menemukan para terpidana yang sudah diberi hukuman, atau masih dalam proses hukum yang diduga bersembunyi di luar negeri, terkait dengan tindak pidana korupsi.

Keenam, meningkatan intensitas pemberantasan illegal logging, termasuk arsitek dan penyandang dananya. Ketujuh, penelitian terhadap kerugian negara yang besar karena penyimpangan dalam pengadaan barang di seluruh departemen, BUMN, dan penyelenggara negara a.l. MPR, DPR, DPD, BPK.

Kedelapan, memeriksa bukti permulaan terkait dengan dugaan kuat penyimpangan di berbagai lembaga, sebagian di BUMN, swasta, atau organisasi independen.

Potensi korupsi

Secara terpisah, Teten Masduki, Koordinator Tim Monitoring Komisi Darurat Kemanusiaan menilai cetak biru rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh dan sebagian Sumut sarat potensi korupsi.

Menurut dia, nilai proyek program yang disatukan dalam cetak biru yang disusun Bappenas cukup tinggi karena penggunaan data tidak konsisten.

"Yang jelas rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh harus dibangun dengan sumber data yang jelas dan konsisten. Jangan sampai terjadi korupsi by design," katanya saat memaparkan Kajian atas Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh dan Nias kemarin.

sumber: