Presiden Bahas Kasus Newmont


 

TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Megawati Soekarnoputri hari ini (26/7) bertemu Menteri Negara Lingkungan Hidup Nabiel Makarim di Istana Negara. Pertemuan tersebut untuk membicarakan perkembangan kasus pencemaran di Teluk Buyat, Minahasa, yang diduga terkait dengan PT Newmont Minahasa Raya (NMR).

Hal tersebut disampaikan Nabiel kepada Tempo News Room, setelah dia bertemu dengan anggota Komisi VIII DPR di Hotel Gran Melia Jakarta. Menurut Nabiel, Presiden ingin mengetahui perkembangan kasus pencemaran tersebut dan laporan tindak lanjut yang sudah dan akan ditempuh oleh pemerintah.

“Saya laporkan hasil studi tim LH dan penanganan pihak Departemen Kesehatan terhadap warga sekitar,� jelas Nabiel. Dia juga memberitahukan rencana pemerintah untuk membentuk tim kajian terpadu.

Tim kajian ini, menurut Nabiel, nantinya akan terdiri dari dua tim besar, yaitu tim lapangan dan steering committee, yang melibatkan pihak pemerintah (KLH, Depkes, dan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral), LSM, dan pihak Newmont. “Pembentukan tim kajian akan disahkan lewat Keputusan Menteri (Kepmen),� jelasnya.

Nabiel mengatakan, Presiden meminta kasus ini diselesaikan dengan cepat agar masyarakat tidak resah. “Karena kalau memang tidak terjadi pelanggaran, nelayan yang resah. Di sisi lain jika ada pelanggaran oleh Newmont, itu harus cepat ditindak," kata dia mengutip ucapan Megawati.

Berdasarkan laporan tim investigasi LH yang selama ini bergerak di lokasi kejadian, Nabiel mengatakan belum ada indikasi Newmont harus bertanggung jawab terhadap pencemaran di tempat tersebut. Laporan menyebutkan, air laut di sekitar Teluk Buyat tidak tercemar. Sementara di daerah daratan, yaitu di tempat pembuangan limbah, kandungan metalnya tinggi. “Tapi itu wajar, namanya juga tempat pembuangan,� kata Nabiel.

Berdasarkan laporan, Nabiel juga mengatakan bahwa secara sepintas warga Teluk Buyat tidak terserang Minamata. “Minamata yang diserang syaraf, penderita tidak dapat mengontrol geraknya. Sedangkan yang ditemukan di lapangan adalah penderita penyakit kulit,� paparnya.

Sejauh ini, Nabiel menyimpulkan belum ada bukti-bukti yang kuat untuk dapat mengatakan Newmont melakukan pelanggaran. “Kami harus menemukan bukti yang kuat dulu. Kami tidak ingin diseret ke kanan atau ke kiri,� ujarnya

sumber: