Posisi APBN 2005 Lebih Gawat Dari 2004: Kwik: UU No.17 Telah Membubarkan Bappenas

JAKARTA (Suara Karya): Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (Menneg PPN)/ Kepala Bappenas, Kwik Kian Gie, mengatakan, UU Nomor 17 tentang Keuangan Negara, bagaimanapun telah membubarkan Bappenas. Namun, pihaknya berjanji akan tetap bekerja, kendati institusinya berada dalam masa transisi yang berkepanjangan.

Di depan Komisi IX DPR kemarin, Kwik mengatakan, anggaran berbasis kinerja yang dituangkan dalam UU No 17 tentang Keuangan Negara jelas-jelas dibuat hanya oleh Menteri Keuangan.

"Setelah diketok oleh DPR sampai hari ini presiden tak mau tandatangan. Menurut Sekretaris Kabinet, Bambang Kesowo, ini terjadi karena pembantu presiden yang berkonsultasi dengan DPR tidak pernah bekonsultasi dengan presiden," kata Kwik.

Dia mengatakan, pihaknya sendiri sampai saat ini dalam posisi menunggu saja. Terlebih dirinya tidak dilibatkan dalam penyusunan UU itu. "Namun jika dibaca dengan teliti Bappenas itu bubar. Tidak disebutkan dalam pasal manapun, tidak tersirat di manapun peranya," kata dia.

Dia mengatakan, meski demikian beberapa hal telah dilakukan dalam mengisi kekosongan ini.

"Kami sendiri bukan tak sadar dengan masalah ini. Dari dimulainya zaman reformasi, registrasi dibuat selalu terburu-buru. Kita hanya akan memikirkan hal-hal yang substansi saja saat ini. Kita lakukan yang kita bisa no hurt feeking, mau dipakai semua, sebagaian, atau dibuang hasil pemikiran kita terserah," katanya.

Dalam beberapa waktu ini, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah departemen. "Eselon I ke bawah yang penting. kalau menterinya kan bolak-balik, eselon I tetap kerja."

Dia mengatakan, meskipun saat ini banyak anggota kabinet yang mundur bahkan mungkin akan ada lagi yang mundur dinilainya tidak terlalu banyak berpengaruh. Karena sebenarnya yang bekerja adalah eselon I ke bawah.

Ditanya DPR apakah Bappenas telah melakukan inventarisasi aset negara, dia mengatakan, hal itu sulit dilakukan karena terkendala beberapa hal, antara lain ekosektoral departemen-departemen.

"Departemen itu saling merahasiakan. Kita untuk mendapatkan data dari Departemen Keuangan dan BI saja sulitnya bukan main," katanya.

Selain itu, negara sepertinya memang tidak punya kemampuan untuk melakukan itu ataupun pura-pura tidak tahu. Dia menyebutkan, eksplorasi yang dilakukan oleh orang asing terhadap sumber daya alam yang menurutnya hanya berpura-pura padahal sebenarnya berapa kekayaan alam, apa saja yang ada di Indonesia sudah diketahui. Ini tak bisa ditangani.

Yang pasti, kata dia, Bappenas tetap berfikir untuk membuat rancangan pembangunan nasional, sambil menunggu keputusan Kabinet atas institusi ini.

Sebelumnya Menteri Keuangan Boediono memastikan, meskipun ada UU Keuangan Negara, pihaknya tidak akan mengerdilkan peran Bappenas. Menurutnya, peran Bappenas tetap untuk tingkat perencanaan, tetapi untuk penganggaran sesuai dengan UU akan tetap berada di satu tangan.

"Perencanaan jangka panjang dan menengah sebenarnya tak ada yang mengelola untuk seluruh negara, kalau per departemen ada. Tetapi kordinasi antara satu departemen dengan departemen lainnya di sinilah peran Bappenas," katanya.

APBN 2005

 

Terkait APBN 2005, Kwik mengatakan, APBN tahun depan itu kemungkinan posisnya lebih gawat dibandingkan dengan APBN tahun ini. Karena saat itu pemerintah tidak punya uang.

Defisit pun sebenarnya sudah cukup besar, namun terus ditutupi dari berbagai kebijakan yang sebenarnya merugikan negara. Antara lain penjualan aset BPPN dengan harga rendah, privatisasi BUMN dan macam-macam.

Terkait defisit APBN, kwik mengomentari bahwa, sebenarnya pemerintah bisa melakukan apa saja terhadap defisit APBN ini. "Masalah defisit itu suka-suka saja, kalau tidak mau membangun ya dinolkan saja defisitnya. Kalau kita mau membangun defisitnya bisa besar," katanya.

Kwik sendiri berpandangan, defisit seharusnya besar karena saat ini Indonesia harus membangun. "Defisit menurut saya harus besar karena infrastruktur kita saat ini bisa dikatakan sudah rusak parah," katanya.

sumber: