Polisi Periksa PT Koba Tin

Koba, Kompas - Tim gabungan Badan Reserse Kriminal Polri, Gegana, dan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung melakukan penyidikan terhadap PT Koba Tin karena diduga menjadi penadah pasir timah ilegal.

Dua peleton polisi memeriksa dan menjaga secara ketat areal pabrik pengolahan timah terbesar kedua di Bangka Belitung yang terletak di Koba, Bangka Tengah. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 13.00, Selasa (23/1).

Kepala Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Imam Sudjarwo mengatakan, PT Koba Tin diduga telah menerima pasir timah dari para penambang liar yang menggali timah di luar wilayah kontrak karya PT Koba Tin yang disepakati dengan pemerintah.

Tim gabungan kemarin terus mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah karyawan PT Koba Tin dan mitra kerjanya.

Imam menegaskan, pabrik boleh tetap beroperasi seperti biasa, tetapi barang-barang yang berkaitan dengan dugaan penadahan akan disita.

Hingga kemarin malam tim gabungan terus menjaga pabrik dengan menempatkan personel di berbagai pos penjagaan di kawasan pabrik.

Tidak tahu

Direktur Administrasi PT Koba Tin Matias Herryanto yang dihubungi saat berada di luar kota menyatakan bahwa dirinya tak tahu-menahu atas pemeriksaan tersebut.

Matias menegaskan bahwa dalam melakukan eksploitasi dan eksplorasi timah, PT Koba Tin bekerja sama dengan sekitar 15 mitra kerja yang bekerja berdasarkan perjanjian.

Salah satu perjanjiannya, mitra kerja mereka harus menambang timah di wilayah kontrak karya PT Koba Tin. PT Koba Tin adalah pemegang kontrak karya generasi kedua yang kontraknya diperpanjang 10 tahun hingga 2013 dengan luas wilayah kerja 41.680 hektar.

Perompak

Dalam kesempatan yang sama, Kepolisian Resor Kota Pangkal Pinang juga menangkap tiga tersangka yang diduga menjarah timah dari kapal pengangkut timah MV Kimtrans Megalift yang tenggelam setelah dirompak di perairan Bangka, September 2005.

Ketiga tersangka tersebut adalah Wt (31), Ak (25), dan DI (30). Mereka ditangkap di Pangkal Arang, Pangkal Pinang.

Kepala Kepolisian Resor Kota Pangkal Pinang Ajun Komisaris Besar Achmid mengatakan balok timah tersebut merupakan hasil produksi Koba Tin sebanyak 105 buah dengan berat total 2,5 ton. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa Wt yang mendanai kegiatan pengambilan timah sejak seminggu lalu

 

sumber: