Polisi Gagalkan Pencurian Timah di Perairan Bangka

Kamis, 26 Januari 2006

Polisi Gagalkan Pencurian Timah di Perairan Bangka

Palembang, Kompas - Direktorat Polisi Perairan Kepolisian Daerah Bangka Belitung dan Kepolisian Resor Kota Pangkal Pinang menggagalkan pencurian 109 batang timah di perairan Tanjung Tuing, Bangka, Rabu (25/1), sekitar pukul 04.00. Sebanyak 10 pencuri ditangkap dan kini tengah diperiksa.

Sebanyak 109 batang timah dengan berat masing-masing 25 kilogram yang dicuri itu berasal dari Kapal Motor (KM) MV Prima Indah yang ditenggelamkan oleh komplotan perompak, 30 September 2005.

Direktur Polisi Perairan Polda Bangka Belitung Komisaris Rudi Hermanto yang dihubungi dari Palembang, Rabu siang, mengatakan, batangan timah itu diambil dari kedalaman 20-30 meter. Para pencuri menyelam dengan menggunakan alat bantu kompresor, kemudian mengangkut timah hasil curian dengan dua kapal nelayan.

�Para pencuri ditangkap saat mengangkut hasil curiannya ke darat. Saat ini para tersangka masih diperiksa,� kata Rudi.

Penangkapan pencuri timah dari kapal yang ditenggelamkan kawanan perompak ini merupakan peristiwa pertama di perairan Bangka Belitung.

Timah yang seluruhnya telah diasuransikan ke PT Marsh Indonesia, Jakarta, itu kini disimpan di markas Polresta Pangkal Pinang.

Rudi mengakui, pihaknya kesulitan untuk terus-menerus mengawasi perairan laut. �Kondisi ini yang kemudian dimanfaatkan oleh para pencuri untuk mengambil timah,� katanya.

Delapan anggota komplotan perompak KM MV Prima Indah yang menenggelamkan kapal itu pada 30 September 2005 hingga kini masih buron. Menurut Rudi, pihaknya kesulitan menangkap para perompak karena laporan peristiwa itu terlambat.

Ketika perompakan terjadi, KM MV Prima Indah bermuatan 600 ton timah. Sejumlah batangan timah ditenggelamkan di perairan Tanjung Tuing agar tidak memperberat kapal saat para perompak melarikan diri.

sumber: