JAKARTA--MIOL: Pihak kepolisian didesak untuk membebaskan sembilan orang pelaku pengrusakan kantor PT Freeport di Plaza 89, Kuningan, Jakarta, Kamis (23/2) lalu. Desakan itu muncul telah beroperasinya kembali pertambangan emas yang berlokasi di Tembagapura, Papua, sejak Sabtu (25/2). "Persoalan hukum yang terjadi di Jakarta tidak bisa terlepas dari peristiwa yang terjadi di Papua. Sehingga kalau kegiatan di sana sudah normal kembali, maka paling tidak ada pertimbangan hukum untuk membebaskan pelaku di Jakarta," kata Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), Usman Hamid, kepada ANTARA, Minggu. Ia berpendapat berulang-ulangnya peristiwa kekerasan di Freeport selama ini akibat kurang berperannya pemerintah dan legislatif serta lambannya pihak keamanan dalam melakukan pengusutan terhadap para pelaku. Usman melihat insiden pengrusakan kantor Freeport di Jakarta merupakan aksi spontanitas warga Papua di Jakarta sebagai bentuk akumulasi kekecewaan menyusul tindakan represif pihak keamanan kepada para penambang tradisional di sekitar kawasan Freeport, Tembagapura, Papua, yang menyebabkan tiga warga sipil luka-luka. Namun demikian dia menyesalkan insiden di Jakarta karena cara-cara kekerasan yang dilakukan masyarakat tetap tidak diperbolehkan untuk menyikapi ketidakefektifan pemerintah dan alat-alat negara. "Oleh sebab itu kami menghargai tindakan aparat Polsek Setiabudi dan Polsek Jakarta Selatan yang melakukan upaya persuasif menanggapi hal ini," ujarnya. Beberapa saat setelah melakukan aksi pengrusakan kantor Freeport di Plaza 89, Kamis (23/2), ke-13 orang pelaku langsung menuju kantor Kontras, di Jalan Borobudur 14, Menteng, Jakarta Pusat, untuk mendapatkan perlindungan hukum. Kemudian Kontras mengantarkan para pelaku ke Polres Jakarta Pusat dan sembilan pelaku di antaranya dinyatakan sebagai tersangka, sedangkan empat lainnya sebagai saksi. "Sebenarnya mereka hendak mengadu ke kantor YLBHI, tetapi karena masih pagi kantor tutup dan akhirnya mereka ke kantor kami," kata Usman. Sementara itu aktivitas di lokasi pertambangan Freeport sejak Sabtu (25/2) kembali normal setelah palang pintu pemblokir jalan di Mile 72-74 Tembagapura, dibuka oleh masyarakat. (Ant/OL-03) |