Polisi Buru Penadah Batu Bara Ilegal

Kapoltabes Samarinda Kombes Drs Jusman Aer melalui Kasat Reskrim Toni Harsono SIK MSi mengungkapkan, pemanggilan saksi ahli dari Dinas Pertambangan Samarinda sudah dipenuhi. Bahkan sekitar 2 jam pemeriksaan berlangsung di ruang pemeriksaan Reskrim Poltabes Samarinda. "Pemeriksaan seputar prosedur dan peraturan yang sah tentang penambangan batu bara," jelasnya.

Toni menegaskan, persoalan penambangan batu bara tanpa izin di Berambai cukup menyita perhatian. Khususnya dalam persoalan sah atau tidaknya kepemilikan lahan batu bara yang ada. Pasalnya, dalam areal yang sama, PT Sumber Mas Jaya (SMJ) mengantongi surat-surat resmi dan sah. Sedangkan masyarakat sekitarnya yang melakukan penambangan tidak memiliki surat-surat yang sah untuk melakukan aktivitas tersebut.

"Sesuai aturan, pihak SMJ sah melakukan penambangan di Berambai. Sedangkan masyarakat tidak memiliki satu surat pun dalam hal penambangan batu bara," katanya. Meski begitu, polisi bertekad akan melakukan pengusutan sampai tuntas. Mulai dari pengelola yang mendanai aktivitas masyarakat melakukan penambangan batu bara dengan mengerahkan alat-alat berat.

"Semenjak kasus ini kami usut, ada beberapa pemilik alat berat menarik keluar lokasi. Kami akan mengusut sampai pada penadahnya yang menerima batu bara juga kena," tegasnya. Sekadar diketahui, penambangan batu bara ini menjadi target operasi Poltabes Samarinda, karena PT SMJ sebagai pemegang kuasa areal pertambangan merasa dirugikan. (wis) 

sumber: