Polda Kalsel Buru Pelaku Peti

Banjarmasinpost, 5 April 2005

Banjarmasin, BPost
Peringatan keras bagi penambang liar di Kalsel terutama Tanah Bumbu (Tanbu) dan Tanah Laut (Tala). Gerah dengan makin maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (peti) di daerah tersebut, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Sudibyo meminta mereka segera menghentikan kegiatan liar itu. Jika membandel, polda akan melakukan tindakan tegas.

"Kita terus melakukan pengejaran dan pencarian terhadap para pemilik peti yang bandel. Mereka pasti akan tertangkap," kata Sudibyo seusai melakukan pertemuan dengan 60 pengusaha pertambangan batu bara, Senin (4/4).

Ditegaskan Sudibyo, tindakan keras yang dilakukan aparatnya merupakan konsekuensi hukum yang harus dilakukan karena para pemilik peti membandel dan terus saja melakukan penambangan di luar kawasan tambang resmi PT Arutmin.

"Kita sudah memberikan peringatan-peringatan, tapi ternyata mereka membandel, sehingga harus berhadapan dengan ketentuan hukum," tegasnya.

Menurut Sudibyo, dari hasil sweeping yang dilakukan jajarannya, telah diamankan puluhan alat tambang dan mem-police line kawasan batu bara illegal. "Saya kira jumlahnya akan bertambah, soalnya penertiban terhadap tambang-tambang bandel itu masih berlangsung," tukasnya.

Dalam pertemuan itu, Sudibyo juga kembali menegaskan agar semua pengusaha tambang liar yang beroperasi di wilayah PT Arutmin Indonesia untuk menghentikan usaha illegalnya dan segera menjalin kontrak kerjasama dengan PT Arutmin selaku pemilik sah lahan tambang.

"Mereka sangat senang diberikan solusi. Soalnya, sepertinya selama ini tidak diberikan solusi yang benar, sehingga mereka pun asal menambang. Bahkan ada yang ngaku kalau selama ini mereka itu mencuri. Nah dengan adanya kerjasama, mereka akan dilegalkan sehingga akan bekerja dengan aman," ungkapnya.

"Saya selaku kapolda di sini berusaha menawarkan solusi dengan adanya kerjasama yang baik untuk para penambang liar ini. ," ujarnya.

sumber: