Polda Kalsel Bekukan Puskopol

Kamis, 27 Oktober 2005

Polda Kalsel Bekukan Puskopol
Banyak Kuasa Pertambangan yang Fiktif

Banjarmasin, Kompas - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigjen (Pol) Bambang Hendarso Danuri membekukan kegiatan penambangan batu bara yang dilakukan Pusat Koperasi Kepolisian Polda Kalsel. Hal ini dilakukan menyusul tudingan koperasi itu ikut melindungi kegiatan penambang batu bara ilegal.

Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel Brigjen (Pol) Bambang Hendarso Danuri mengatakan hal ini di Banjarmasin, Rabu (26/10). Tindakan ini diharapkan agar Pusat Koperasi Kepolisian (Puskopol) tidak disalahgunakan untuk kegiatan penambangan batu bara ilegal yang marak di Kalsel.

�Pokoknya, saya minta mulai 15 November mendatang Puskopol Polda Kalsel sudah tidak melakukan pemungutan retribusi, pengatur angkutan batu bara sampai melakukan penambangan lagi. Ini dilakukan agar polisi tidak dituding macam-macam dalam menertibkan pertambangan batu bara ilegal,� katanya.

Selanjutnya, Bambang menegaskan, walaupun keberadaan Puskopol dalam kegiatan pertambangan batu bara itu resmi, pihaknya tetap membekukan kegiatan operasional mereka dalam pertambangan batu bara ini. Kepala Polda tidak ingin membuat keberadaan polisi mendua. Bagaimanapun polisi adalah sebagai aparat hukum, yang tugasnya melindungi dan mengayomi masyarakat dalam penegakan hukum.

Keterangan yang dihimpun Kompas menyebutkan, keterlibatan Puskopol Polda Kalsel dalam kegiatan pertambangan batu bara diawali ketika perusahaan tambang batu bara PT Arutmin Indonesia berusaha mengendalikan tambang batu bara ilegal yang marak di areal konsesi mereka. PT Arutmin kemudian menjalin kerja sama kemitraan di tiga kabupaten, yakni Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru.

KP fiktif

Selain dengan perusahaan, Puskopol Polda Kalsel juga menjalin kemitraan dengan Pusat Koperasi Angkatan Darat, Perusahaan Daerah (Perusda) Bangun Banua Pemprov Kalsel, Perusda Tanah Laut, dan Perusda Bersujud Tanah Bumbu.

Menyinggung soal banyaknya kuasa pertambangan (KP) yang dikeluarkan para bupati di Kalsel dan banyak pula KP fiktif, Bambang mengatakan, laporan itu merupakan masukan bagi polisi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam operasi penertiban penambangan batu bara ilegal bersandi Peti Intan 2005 lalu, kata Bambang, polisi mencatat ada 236 izin KP yang diterbitkan para bupati di Kalsel. Sampai saat ini polisi belum menyelidiki apakah KP tersebut benar-benar digunakan sesuai ketentuan atau justru disalahgunakan para penambang batu bara ilegal.

�Saya minta kepada para anggota polisi tidak ikut-ikutan kegiatan penambangan batu bara. Kalau ada, saya tidak segan-segan akan langsung memecatnya,� kata Kepala Polda Kalsel. (FUL)

sumber: