PLN gunakan ICI jadi patokan pengadaan batu bara
Jumat, 13/04/2007
JAKARTA: PT PLN akan menggunakan indeks harga batu bara Indonesia (Indonesian coal Price Index /ICI) sebagai patokan pengadaan batu bara di BUMN itu khususnya untuk proyek 10.000 Mw yang membutuhkan 30 juta ton batu bara per tahun mulai 2009.
Keputusan PLN tersebut menyusul diluncurkannya ICI oleh PT Coalindo Energy dan Argus Media Ltd, perusahaan pricing dari Inggris kemarin.
Deputi Energi Primer PLN Tony Agus Mulyantono mengatakan selama ini tidak pernah ada patokan harga batu bara Indonesia sehingga terkadang sulit menentukan harga yang saling menguntungkan.
"Kami akan tetapkan ICI sebagai salah satu dasar formula yang dikombinasikan dengan faktor lain yaitu ICI, kurs rupiah, dan harga HSD [high speed diesel]," katanya di Jakarta hari ini.
Dengan bentuk formula tersebut, lanjutnya, maka produsen batu bara yang telah menandatangani kontrak pasokan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 10.000 MW tidak perlu khawatir karena harga bisa disesuaikan pada 2009 saat pengiriman batu bara direalisasikan.
"Pada 2009 harga bisa berubah dalam kontrak, itu namanya adjusment, bukan renegosiasi," jelasnya.
Konsorsium PT Arutmin Indonesia, terafiliasi dengan Grup Bakrie, dengan PT Darma Henwa (Sumsel) merupakan pemasok batu bara terbesar untuk 13 lokasi PLTU program 10.000 MW dengan total kontrak 10,2 juta ton per tahun.
Menyusul kemudian, PT Kasih Industri Indonesia dan PT Senamas Energindo Mulia (Sumsel)untuk lima lokasi dengan total pasokan 4,6 juta ton per tahun.
Kemudian PT Titan Mining Energy (Jambi) untuk lima lokasi sebanyak 3,4 juta ton per tahun, PT Bara Mutiara Prima (Sumsel) untuk tiga lokasi sebanyak 2,3 juta ton per tahun dan PT Surya Sakti Darma Kencana (Sumsel) untuk dua lokasi sebanyak 500 juta ton per tahun.
Kemarin, Indeks Harga Batu Bara Indonesia resmi diluncurkan hari ini dengan patokan batubara Indonesia kalori tinggi (6.500 Kcal) sebesar US$51,49/ton, kalori sedang (5.800 Kcal) US$42,87/ton dan kalori rendah (5.000 Kcal) US$32,09/ton.
sumber: