PETI Marak Di HSS

 

Kandangan, BPost
Penambangan tanpa izin (Peti) terutama untuk jenis bahan galian golongan C di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), nampaknya masih marak.

Akibat kegiatan Peti tersebut selain berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menimbulkan kerusakan alam dan lingkungan hidup.

Informasi yang dihimpun, menerangkan, Peti penambangan galian C itu banyak dilakukan masyarakat secara perorangan, dan dijual ke beberapa daerah sekitar sebagai bahan dasar bangunan.

Ironisnya, pemerintah setempat hingga saat ini belum mampu mengatasi maraknya Peti yang banyak merusak lingkungan dan sumber daya alam, terutama daerah perairan.

Maraknya Peti tersebut diakui Plh Kepala Dinas Pertambangan dan Energi, Ir Karim Suwandi, seraya menerangkan, hal itu banyak dilakukan masyarakat golongan kecil secara perorangan, dan pekerjaannya pun secara manual dengan produksi relatif kecil. "Upaya-upaya pembinaan dan pemberian peringatan telah kita lakukan, namun belum juga berhasil, mereka tetap saja melakukan penambangan," katanya.

Menurut dia, masyarakat tampaknya belum memiliki kesadaran untuk mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, akibat kondisi perekonomian mereka yang masih sangat rendah.ant

sumber: