Peti Kembali Marak

Paringin, BPost
Aktivitas pertambangan tanpa izin (Peti) batu bara sejak sepekan terakhir, kembali marak di Desa Gampa Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, setelah sebelumnya sempat dihentikan oleh masyarakat dan pemerintah kabupaten setempat.

Informasi yang dihimpun, belum lama tadi, menyebutkan, maraknya aktivitas Peti batu bara di Desa Gampa tersebut cukup meresahkan warga sekitar, karena dianggap mencemari lingkungan dan limbahnya dikhawatirkan membawa dampak bagi pertanian.

Menurut salah satu warga, sebelumnya Peti batu bara juga terjadi di daerah tersebut, namun masyarakat sekitar tidak terima dan akhirnya ditutup oleh pemerintah.

"Sejak dilantikanya penjabat bupati, aktivitas penggalian batu bara kembali dimulai, mungkin mereka ingin coba-coba, siapa tahu bupati yang ada bisa memberi angin segar bagi mereka," kata warga.

Dari pantauan, biasanya batu bara yang dihasilkan dari lokasi pertambangan tanpa izin tersebut, diangkut malam hari lewat jalan negara menuju Banjarmasin.

Hingga kini belum diketahui secara pasti, perusahaan mana yang melakukan kegiatan pertambangan di daerah tersebut. "Tampaknya penambangan tersebut dilakukan perorangan, tidak jelas perusahaan dan status lahan pertambangannya, yang pasti bukan lahan milik PT. Adaro perusahaan pemegang PKP2B di daerah itu," tambahnya.

Penjabat Bupati Balangan, Ir H Sriyono dikonfirmasi menyatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan tentang maraknya Peti di daerah yang baru dia pimpin.

Menurut dia, saat ini pihaknya telah membentuk tim penertiban pertambangan batu bara, untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut dan sejauh mana aktifitas peti itu dilakukan.

Selain itu, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menertibkan kegiatan peti-peti tersebut.

"Di lahan siapa aktivitas peti itu dilakukan, apakah di lahan Adaro atau lainnya, masih kita selidiki, kita juga akan segera melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian," demikian Sriyono.

sumber: