Peti Dan Bangli Prioritas

 

Banjarmasinpos, 4 Maret 2004
Maraknya aksi penambangan liar (bangli) dan penambangan tanpa izin (peti) di Kalsel mendapat sorotan dari pucuk pimpinan kepolisian. Bahkan Mabes Polri langsung menurunkan timnya untuk mengusut kasus bangli dan peti di Kalimantan, khususnya di Kalsel.

Untuk kasus peti, Kalsel masuk dalam daftar eksplorsi tambanya cukup parah. Tidak hanya itu, peti di Kalsel disinyalir merupakan daerah terparah untuk skala kawasan Indonesia.

Kapolri Jenderal Polisi Drs Da’i Bachtiar mengatakan bangli dan peti yang terjadi di Kalsel cukup parah. Karena itu, pihaknya langsung mengirim tim dari Mabes Polri untuk mengusut dan memberantas bangli dan peti.

"Bangli dan peti di Kalsel sangat parah, khususnya masalah peti. Di sini kan memang tempatnya dimana sumber daya alamnya memang tersedia. Karena itu kami langsung menurunkan tim dari Mabes yang saat ini sedang berada di Kalbar untuk mengusut kasus yang sama," ucap Da’i usai sebelum rapat membahas pemilu di Aula Bhayangkara Mapolda Kalsel Banjarmasin, Selasa (2/3).

Berdasarkan laporan yang diterima Mabes Polri, Kalsel menduduki rating tertinggi dalam hal laporan peti dan bangli. Tidak heran jika peti dan bangli di Kalsel mendapat sorotan dari Mabes Polri dan menjadi salah satu prioritas untuk memberantasnya.

Da’i mengungkapkan pihaknya serius dalam menangani kasus peti dan bangli yang terjadi di Indonesia. Selain melakukan razia, upaya ini juga dibarengi dengan memaksimalkan upaya hukum terhadap para pelakunya. "Saya tetap mendesak kapolda lebih memprioritaskan pemberatasan peti dan bangli di sini," ujarnya.

Jika di lapangan ditemukan kegiatan peti dan bangli dan dikenakan pelanggaran pidana, maka harus ditahan. Ditegaskannya, hal tersebut penting, mengingat parahnya kerusakan alam akibat penambangan liar. Ditambahkannya, saat ini tim dari Mabes Polri masih bekerja serius di lapangan melalui Tim Penertiban dan Pemberantasan Peti (TP3). Kendati demikian, Da’i menjabarkan, penanganan peti dan bangli harus dilakukan secara benar dan hati-hati dan akan memerlukan waktu dan kesabaran.

Pasalnya, kegiatan peti dan bangli menyangkut keberadaan banyak warga masyarakat yang menggantungkan hidupnya. Sehingga, Polri masih mencari cara yang efektif dan tepat sasaran tanpa menimbulkan masalah baru.

"Memang tujuan utamanya, masyarakat harus tahu dahulu, kalau kegiatan peti dan bangli itu dilarang dan melanggar pidana. Untuk itu, masyarakat harus mendapat bimbingan dan diberitahu lebih dahulu. Dengan harapan nantinya mereka tidak lagi terlibat kegiatan illegal. Masyarakat diharapkan menyadari masalah ini," imbuhnya.

Sementara Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Dodi Sumantyawan HS SH yang menemani Kapolri dalam kunjungan singkatnya di Kalsel, menambahkan, penanganan illegal loging dan illegal mining sudah menjadi sasaran prioritas.

sumber: