Pertaruhan sumberdaya mineral dan batubara (1)
Indonesia merupakan salah satu negara yang beruntung memiliki kekayaan sumberdaya alam yang cukup "besar" jumlahnya baik yang tidak dapat terbaharui maupun dapat terbaharui. Dalam konteks ini tidak digunakan kata "melimpah" sebab kata "besar" itu adalah relatif, sedangkan kata "melimpah seolah tidak habis-habis atau tidak terbatas. Contohnya sumberdaya batubara Indonesia sebesar 104 miliar ton, cadangan 21 miliar ton, itu angka yang "besar," tapi dalam tingkat dunia relatif kecil. Berdasarkan data BP Statistical Review 2010, cadangan Indonesia hanya 0,5% dari cadangan dunia, sedangkan bila kita berasumsi 21 miliar ton dihitung semua sebagai cadangan yang mineable jumlahnya tidak sampai 2,5%. Potensi mineral dan batubara tersebar di berbagai kepulauan di Indonesia. Karena memiliki potensi ekonomi yang cukup besar maka sejak lama sumberdaya mineral dan batubara telh menjadi andalan pembangunan ekonomi.
Pertanyaannya adalah dari sisi kemanfaatannya, salah satu isu sentral terkait dengan pengembangan mineral dan batubara Indonesia saat ini adalah sejauh mana manfaat dari bahan galian mineral dan batubara ini bisa dioptimalkan sebagai modal pembangunan. Pertanyaan ini adalah sebuah hal yang wajar, mengingat di dalam konteks pengembangannya terdapat sejumlah paradoks. Pertama di satu sisi jumlah sumberdaya dan cadangan mineral dan batubara ini sebagai sumberdaya yang tidak bisa terbaharui tentunya terbatas jumlahnya, namun produksinya dari tahun ke-tahun terus meningkat tanpa bisa di tahan. Ke-dua, kebutuhan domestik meningkat tapi ekspor juga meningkat lebih cepat lagi. Ke-tiga, Indonesia menjual barang mentah dan menjadi pasar barang jadi.
Untungnya di dalam UU Minerba terdapat pesan yang jelas bahwa kekayaan sumberdaya alam ini harus dioptimalkan demi kepentingan sebesar-besar kemakmuran rakyat, sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945. Maka yang diperlukan disini adalah bagaimana jalannya menempuh hal tersebut.Ini menjadi sebuah tantangan ke-depan yang perlu dibenahi dengan kerjasama lintas sektor dan pusat-daerah.
edpraso