Pertamina Pernah Lego Blok Cepu ke Exxon US$ 400 Juta
ÂÂ
Selasa, 14 Maret 2006, 06:45 WIB
Pertamina Pernah Lego Blok Cepu ke Exxon US$ 400 Juta
Laporan -
JAKARTA, investorindonesia.com
PT Pertamina (Persero) ternyata pernah menjual (farm out) sebanyak 50 % kepemilikan sahamnya di Blok Cepu ke ExxonMobil Oil Indonesia (EMOI). Blok Cepu yang memiliki kandungan minyak 600 juta barel dan gas yang sebanyak 1,7 triliun kaki kubik itu dilego US$ 400 juta.
"Kita punya bukti otentik dan surat-suratnya lengkap. Saat itu, Widya Purnama (mantan Dirut Pertamina) yang menandatangani penjualan itu," kata Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dalam raker dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (14/3/2005) pukul 00.12 WIB, seperti dilansir detikcom.
Dengan telah dijualnya sebagian saham di Blok Cepu, praktis kepemilikan EMOI dan Pertamina di Blok Cepu itu menjadi masing-masing 50 persen.
Penjualan tersebut dilakukan Pertamina sebelum penandatanganan kontrak kerja sama (KKS) dilakukan pada 17 September 2005. Penjualan itu dilakukan Pertamina kepada Exxon setelah Pertamina mendapatkan hak 100 persen kembali terhadap pengelolaan Blok Cepu.
"Ketika itu, Pertamina dan Exxon mengembalikan Blok Cepu kepada pemerintah setelah kontrak technicall assistance contract (TAC) plus. Lalu pemerintah menyerahkan ke Pertamina sebagai oil state company," ujar Purnomo.
Blok Cepu itu diberikan pemerintah kembali ke pemerintah sebagai privilege yang didapatkan oleh Pertamina.
Namun ia mengaku tidak mengetahui secara rinci berapa hasil penjualannya dalam bentuk tunai dan berapa dalam bentuk lainnya.
Akan tetapi Purnomo menambahkan, mekanisme farm out maupun farm in adalah hal biasa dan layak dalam bisnis lapangan migas.
Purnomo mengaku tidak bisa menghalangi penjualan itu. "Ketika itu sudah diserahkan ke Pertamina, menjadi hak penuh Pertamina. Kami sebagai regulator tidak bisa melarang," urainya.
Mendapat penjelasan tersebut sejumlah anggota dewan beramai-ramai meminta klarifikasi kepada Purnomo. Mereka mengaku baru mengetahui informasi tersebut.
Mengingat banyaknya pertanyaan lanjutan tersebut, akhirnya Komisi VII DPR menyepakati membahas Blok Cepu dalam sesi khusus. Ketua Komisi VII DPR Agusman Effendi mengatakan, pihaknya akan memanggil Menneg BUMN, Menteri ESDM, Tim Negosiasi Blok Cepu, Badan Pelaksana Hulu Migas (BP Migas) dan Pertamina dalam rapat mendatang.
Komisi VII Minta Bubarkan Timdu
Dalam kesempatan itu juga Komisi VII DPR meminta kepada Purnomo membubarkan Tim Terpadu Pemantau Pengawasan dan Pembelian BBM (Timdu BBM). Pembubaran ini dilakukan karena peran pengawasan saat ini sudah berada di tangan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas (BPH) Migas.
Pembubaran Timdu itu adalah hasil kesepakatan rapat yang dibacakan Ketua Komisi VII Agusman Effendi setelah Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro. (*)
sumber: