Pertamina Ikut Guncang Rupiah
Ekonomi Bisnis
Rabu, 27 April 2005 | 19:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tingginya pembelian dolar oleh Pertamina perlu disikapi dengan perumusan kebijakan khusus. Jika tidak, akan terus menggoncang pasar valuta asing.
Menteri negara BUMN Sugiharto mengakui ketimpangan antara permintaan dan penyediaan dolar di pasar akibat pembelian dolar oleh Pertamina telah menyebabkan melemahnya nilai tukar. "Pembelian dolar terbesar oleh Pertamina rupiah tiap hari sebanyak US$ 50 juta di pasar yang volume perdagangan hanya sebesar US$ 200-300 juta jelas telah menimbulkan distorsi,"ujarnya, Rabu (27/4) di Hotel Shangrila, Jakarta.
Dalam UU Migas sebelum revisi, seluruh hasil ekspor, termasuk minyak oleh Pertamina, masuk ke pemerintah. "Dan Pertamina bisa dapat devisa untuk mengimpor BBM,"kata Sugiharto.
Sedangkan berdasar UU Migas yang telah direvisi, Pertamina menjual migas pasa masyarakat dengan rupiah. Lalu rupiah itu digunakan untuk membeli dolar di pasar uang. "Sehingga memberi distorsi pada trading (perdagangan) di pasar uang,"katanya.
Sugiharto mengusulkan hasil ekspor minyak mentah oleh Pertamina masuk ke Bank Indonesia. "Alangkah adilnya jika Pertamina mengekspor crude oil, uangnya masuk ke BI. Kemudian (Pertamina) dibolehkan mengambil devisa untuk impor,"katanya.
Sugiharto menyatakan hari ini akan bertemu dengan Gubernur BI untuk memformulasikan kebijakan agar Pertamina mendapat jatah langsung devisa dari BI. "Tidak lagi melalui pasar,"katanya.
Staf ahli Menteri BUMN, Lin Che Wei membenarkan siang ini ada pembahasan antara Menteri BUMN dan Gubernur BI, agar ke depan tidak lagi distorsi pasar akibat permintaan dolar oleh Pertamina. "Bukan berarti ingin mempengaruhi kebijakan mata uang, tapi jangan sampai BUMN menyebabkan distorsi mata uang,"kata Che Wei.