Pertambangan yang Baik dan Benar: Tantangan Perubahan (5)

Di dalam Pelaksanaan Good Mining Practices atau pertambangan yang baik dan benar, paling tidak ada tiga hal yang penting yang perlu menjadi pokok perhatian, yaitu, pertama, tentang teknis pertambangan, disini menimbang adanya perencanaan dan pelaksanaan teknis pertambangan yang baik dan benar, dengan mnegkaji seluruh aspek atau komponen terkait pertambangan, seperti eksplorasi, penetapan cadangan, geoteknik, hidrogeologi, studi kelayakan, perencanaan tambang, konstruksi, penambangan, pengolahan, pengangkutan, dan penjualan.

Ke-dua, adalah keselamatan dan Kesehatan Kerja pertambangan, yaitu adanya potensi bahaya yang dapat membahayakan kepada kegiatan produksi, aset dan manusia termasuk masyarakat sekitarnya perlu diketahui semenjak dini untuk selanjutnya dilakukan identifikasi dan pencegahan di dalam praktek pertambangan.

Ke-tiga, lindungan lingkungan Pertambangan, yaitu bahwa setiap perusahaan pertambangan perlu melakukan upaya perlindungan lingkungan sejak dini, yaitu dengan mengintegrasikan ke dalam perencanaan pertambangan, memahami bekerjanya ekosistem untuk mempertahankan keberlanjutan fungsinya

Itu pokoknya, idealnya. Selain hal tersebut di atas, di dalam prakteknya, peran kelembagaan, institusi dan kerjasama lintas unit terkait serta masyarakat amat menentukan di dalam kesuksesan pelaksanaan pertambangan yang baik dan benar.Di dalam prakteknya pula, terdapat pula berbagai permasalahan, mulai dari pertambangan tanpa izin, pertambangan dengan izin tapi kurang memperhatikan ketentuan yang berlaku, dan sebagainya. Terutama pada saat otonomi daerah dicanangkan, untuk pertambangan, secara praktis sejak tahun awal 2001, yaitu setelah diterbitkannya PP 75/2001 tentang Perubahan ke-dua atas PP 32/1969 tentang Pelaksanaan UU No. 11/1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan. Dalam periode ini, sejumlah KP diterbitkan, bahkan sudah mencapai 8000 buah.

(bersambung)

edpraso

 

 

 

sumber: