Pertambangan yang Baik dan Benar: Kontribusi Pertambangan (2)
Pelaksanaan kegiatan pertambangan sering menjadi sorotan. Di satu sisi pertambangan secara makro diakui telah dapat memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap pembangunan nasional. Kontribusi tersebut diantaranya adalah. Pertama, penerimaan negara, pada tahun 2009 tidak kurang dari 51 triliun rupiah telah disumbangkan sebagai penerimaan negara langsung dari subsektor pertambangan umum yang terdiri dari penerimaan negara bukan pajak sekitar 15 triliun rupaih dan sisanya merupakan penerimaan negara pajak.
Kontribusi yang ke-dua adalah tentang investasi, selama tahun 2009, investasi pertambangan sebesar US$1,8 miliar naik dari angka tahun sebelumnya sebesar US$ 1,6 miliar. Besaran ini terutama adalah dari perusahaan KK, PKP2B dan BUMN pertambangan, sedangkan angka investasi dari KP-KP memang angkanya belum tercatat secara rinci. Sehingga kalau ditambahkan disini angkanya akan semakin besar.
Kontribusi ke-tiga adalah dari sisi efek berantai ketenagakerjaan, tahun 2009, jumlah tanaga kerja Indonesia langsung dari perusahaan KK, PKP2B dan BUMN pertambangan menyerap 110 ribu tenaga kerja. Belum termasuk jumlah tenaga kerja yang masuk ke sektor usaha jasa pertambangan, yang jumlahnya diperkirakan akan jauh lebih banyak dari jumlah ini. Di dalam studi yang dilakukan oleh LPEM UI tahun 2002, disebutkan bahwa dari setiap 1 orang tenaga kerja langsung di perusahaan tambang akan mendorong terbukanya lapangan kerja lain sebagai penunjang kegiatan pertambangan tersbut, mulai dari 12-37 orang.
Kontribusi ke-empat, dari sisi neraca perdagangan, tahun 2010, ekspor komoditi mineral dan batubara diperkirakan sekitar US$20 miliar. Suatu angka yang cukup tinggi kontribusinya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Kontribusi ke-lima, dari sisi pembangunan daerah, kontribusi pertambangn juga cukup signifikan yang berasal dari berbagai sumber baik dari bagi hasil royalti, ataupun dari dana pengembangan masyarakat pada perusahaan tambang terkait. Tahun 2010, perusahaan KK, PKP2B dan BUMN memberikan kontribusi terhadap pengembangan masyarakat sebesar sekitar Rp 1 triliun rupiah, turun dari tahun sebelumnya sekitar Rp 1,2 triliun rupiah.
Demikian kontibusinya secara makro. Pertanyaan yang mendasar adalah, sudah optimalkah hal tersebut? untuk itu perlu diakui bahwa angka-angka tersebut memang belum optimal, diperlukan sejumlah usaha dan upaya, yang harus dilakukan baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, pengusaha, LSM, media masa dan masyarakat lainnya agar manfaat ini dapat terus ditingkatkan. Bagaimana caranya?
bersambung
edpraso