Pertambangan Liar Sulit Ditertibkan
|
BANJARMASIN (Media): Tim Pemberantasan Pertambangan Tanpa Izin kesulitan menertibkan kegiatan ilegal itu. Selain memerlukan waktu panjang, pertambangan ilegal menyangkut banyak aspek sosial kehidupan masyarakat. Menurut Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Tanah Bumbu Komisaris Yudha Risianto kepada Media, kemarin, meski menghadapi banyak kesulitan, namun pihaknya akan terus melakukan operasi penertiban. "Sesuai perintah kapolda, operasi pemberantasan pertambangan tanpa izin akan terus dilakukan tanpa ada batas waktu," katanya. Yudha juga mengatakan, penanganan pertambangan tanpa izin memang tidak dapat diberantas dalam waktu singkat. Selain menyangkut aspek sosial kehidupan masyarakat, penanganannya memerlukan kehati-hatian agar pelaksanaannya di lapangan tidak menimbulkan benturan. Dari pantauan di sepanjang jalan Kabupaten Tanah Laut dan Tanah Bumbu, Sabtu (29/5) malam, ratusan truk pengangkut batu bara yang diduga berasal dari pertambangan tanpa izin masih tetap beroperasi. Aktivitas pengangkutan batu bara ilegal sebelum maupun setelah dilakukan operasi penertiban tidak berbeda jauh. Sejumlah truk beriringan mengangkut batu bara dari pertambangan di kawasan Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut dan Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, menuju pelabuhan khusus batu bara di Muara Satui. Bahkan, karena Jalan Satui menuju pelabuhan baru dibuka sekitar pukul 19.00 Wita, sementara truk-truk tersebut telah antre sejak sore, maka di badan jalan selebar delapan meter itu terjadi kemacetan sepanjang 4,5 kilometer (km). Kemacetan tersebut terjadi di ruas Jalan Satui kilometer 163-168. Kemacetan rata-rata terjadi sekitar dua jam setiap malam dan membuat jengkel pengguna jalan lainnya yang terjebak dalam kemacetan tersebut. Kondisi ini terjadi hampir dua tahun terakhir. Pusat kemacetan terjadi di Km 166, tepat di simpang empat Satui antara ruas jalan provinsi dan jalan tambang PT Sumpol. Akibat lain dari kehadiran truk pengangkut batu bara, jalan tersebut kini rusak parah. Bahkan, sekitar 15 buah jembatan sepanjang jalan dari Kabupaten Tanah Laut menuju Tanah Bumbu juga rusak, karena sebagian besar truk mengangkut muatan melebihi kapasitas. Pemandangan lain dari kehadiran truk-truk tersebut, adanya pungutan liar di tiga tempat yang dilakukan oleh preman. Di dua tempat pemungutan, setiap truk yang melintas dimintai uang sebesar Rp10.000 dan di satu tempat lainnya setiap truk harus membayar Rp5.000. Anwar, salah seorang pengemudi truk pengangkut batu bara yang terjebak kemacetan mengatakan, alasan preman memungut dana dari setiap truk yang melintas adalah untuk memperbaiki jalan. Berkaitan dengan praktik para preman itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu Abdul Hakim ketika dimintai konfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya pungli tersebut. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu berencana memperbaiki ruas Jalan Satui dan tengah mencari jalan keluar untuk mengatasi kemacetan. "Selain akan memperbaiki jalan yang rusak kita juga telah membuat program pembangunan jalan layang, khusus untuk angkutan batu bara dan sawit," kata Hakim. (DY/N-2) |