Pertambangan Illegal Masih Marak Pemerintah dan Polda Kesulitan Mengatasinya

BANJARMASIN,-  Radar Banjar, 19 Mei 2004 - Banyaknya permasalahan tambang dan kayu illegal yang tidak bisa ditangi oleh aparat hukum, tidak membuat pihak Polda Kasel berpatah arang. Jajaran kepolisian ini mencoba mencarikan alternatif pemecahan masalah dengan menggelar seminar bertema Penanggulangan Illegal Logging dan Illegal Mining.

Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Drs Dody Sumantyawan kepada wartawan menyatakan pertambangan dan kayu illegal merupakan masalah yang serius. Aparat hukum, sambung dia, sudah melakukan langkah-langkah persuasif dan pembinaan kepada masyarakat. Namun, karena pertambangan dan kayu illegal ini menyangkut urusan perut masyarakat maka pertambangan dan kayu illegal masih terus berlangsung.

"Pembinaan kepada masyarakat sudah dilakukan, nyatanya tambang dan kayu illegal tetap ada. Nah, melalui seminar ini kita ingin mencari format yang tepat untuk menanggulangi permasalahan ini," kata Dody.

Kapolda menambahkan dua permasalahan itu sudah lama berlangsung. Tindakan-tindakan yang dilakukan aparat hukum masih belum efektif. "Mungkin soal hukum yang tidak terlalu membuat jera, atau apa saja masalahnya. Kita berharap nanti ada solusi yang tepat untuk menanggulanginya," tambahnya.

Ketika disinggung maraknya tambang dan kayu illegal ini erat kaitannya dengan banyaknya aparat hukum dan pemerintah yang terlibat, Kapolda menegaskan bahwa indikasi ke arah duagaan tersebut memang sangat mungkin. Namun, seperti juga dalam penanganan kasus lainnya, pihak kepolisian sulit mencarikan fakta hukum untuk mengusut sesuai dengan peraturan hukum.

"Indikasi memang ada, fakta hukumnya masih susah dibuktikan. Sehingga tidak bisa dibuka kepada proses hukum," tegas Dody.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Gubernur Kalsel, H Husin Kasah BA. Dikatakannya, upaya pemerintah dalam menjalin kerjasama dengan berbagai komponen masih belum efektif untuk mengatasi pertambangan dan penebangan kayu illegal. "Ini menyangkut usaha masyarakat, dan usaha ini juga menyangkut urusan perut," kata Husin Kasah.

Namun, Husin Kasah juga menyatakan bahwa pertambangan dan penbangan kayu boleh dilakukan masyarakat sepanjang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Hanya saja, sambung dia, yang terjadi saat ini bukan untuk memenuhi kebutuhan hidup saja. Tetapi juga sudah dibekengi oleh cokong-cokong bisnis. "Sehingga, kerusakannya sangat banyak. Baik karena tambang illegal maupun penebangan kayu secara illegal," ujarnya.

Ketika ditanya berapa kerugian Pemprov Kalsel akibat maraknya penambangan illegal dan penebangan kayu illegal tersebut, Husin Kasah menegaskan sangat banyak. "Kerugian jelas sangat banyak, namun angka pastinya saya kurang menguasi," tandasnya

sumber: