Perkembangan Kasus Pemogokan Karyawan PT Freeport Indonesia
Perkembangan Kasus Pemogokan Karyawan PT Freeport Indonesia
SELASA, 18 OKTOBER 2011 10:59 WIB
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) berkomitmen akan terus melakukan peningkatan upaya untuk menjaga iklim investasi agar tetap kondusif. KESDM optimis bahwa dengan peran serta semua pihak sesuai dengan tugas dan fungsinya, permasalahan tenaga kerja di Freeport dapat terselesaikan. Pemogokan sebagian besar karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) telah terjadi sejak tanggal 15 September 2011. Dari jumlah total karyawan PTFI sebesar 12.740 orang, 8.000 diantaranya turut aktif dalam aksi mogok tersebut, yang menuntut peningkatan gaji untuk disesuaikan dengan gaji karyawan Freeport di Amerika. Berlarutnya aksi mogok tersebut memicu aksi anarkis pada hari Senin 10 Oktober 2011 yang mengakibatkan jatuhnya satu korban jiwa dari pihak demonstran serta beberapa orang mengalami luka-luka baik dari massa pengunjuk rasa maupun aparat keamanan. Pada hari Sabtu siang tanggal 15 Oktober 2011, korban lain bernama Leo Wandagau meninggal dunia. Leo Wandagau merupakan karyawan PTFI yang berasal dari masyarakat 7 suku, sehingga memicu aksi massa dan karyawan lokal yang lebih besar. Sebagai bentuk komitmen KESDM untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini, telah ditempatkan Inspektur Tambang secara terus menerus di lapangan untuk memastikan semua kegiatan perawatan sarana dan peralatan tetap dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan maupun pencemaran lingkungan pada saat ini maupun dimasa mendatang. KESDM yakin Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan yang sesuai tugas dan fungsinya akan mampu menangani masalah keamanan di lingkungan kerja PT Freeport Indonesia yang dapat mengganggu keberlanjutan operasi PT Freeport Indonesia. KESDM mengajak semua pihak agar memberikan kontribusi dalam penyelesaian permasalahan tersebut serta terus meningkatkan koordinasi guna menghindari permasalah yang lebih besar di masa mendatang. |
Kepala Biro Hukum dan Humas |