Penyaluran US$ 30 Juta dari Newmont Akan Transparan

Penyaluran US$ 30 Juta dari Newmont Akan Transparan

Suara pembaruan, 27 Februari 2006

MANADO - Menteri Negara Lingkungan Hidup (Menneg KLH) Rachmat Witoelar mengatakan penyaluran dana US$ 30 juta dari PT Newmont Minahasa Raya (NMR) akan dilakukan secara transparan dan diawasi dengan ketat. "Jadi dana yang akan diberikan untuk perbaikan lingkungan dan kesehatan di Buyat itu, tetap akan disalurkan dengan baik, sesuai mekanisme yang ada," katanya kepada wartawan, ketika mendampingi kunjungan Menko Kesra Aburizal Bakrie di Manado, Jumat (24/2) pagi.

Teluk Buyat, yang menjadi lokasi pembuangan limbah NMR dalam proses penambangan emas sejak 1986, menjadi perhatian dunia karena dugaan penyemaran lingkungan. Bahkan, proses pidana kasus tersebut sedang digelar di Pengadilan Negeri Manado.

Menurut Rachmat, pihaknya berupaya memulihkan kondisi lingkungan di sekitar Teluk Buyat, pascapenutupan tambang. Hal itu dilakukan agar di masa mendatang tidak ada lagi dampak negatif bagi warga.

"Dana tersebut memang belum disalurkan semuanya. Penyalurannya akan dilakukan bertahap," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang mengatakan pemerintah daerah akan memberikan perhatian serius mengenai Buyat. terutama masyarakat dan lingkungannya. Mengenai dana dari NMR, pihaknya berharap penyalurannya transparan dan diberikan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Dana tersebut seharusnya disalurkan ke beberapa kabupaten yang memiliki lokasi tambang, seperti Kabupaten Minahasa Selatan, Minahasa Induk, dan Bolaang Mongondow. "Pokoknya, kita akan atur dengan baik," katanya.

sumber: