Penyaluran US$ 30 Juta dari Newmont Akan Transparan
Penyaluran US$ 30 Juta dari Newmont Akan Transparan
Suara pembaruan, 27 Februari 2006
Teluk Buyat, yang menjadi lokasi pembuangan limbah NMR dalam proses penambangan emas sejak 1986, menjadi perhatian dunia karena dugaan penyemaran lingkungan. Bahkan, proses pidana kasus tersebut sedang digelar di Pengadilan Negeri
Menurut Rachmat, pihaknya berupaya memulihkan kondisi lingkungan di sekitar Teluk Buyat, pascapenutupan tambang. Hal itu dilakukan agar di masa mendatang tidak ada lagi dampak negatif bagi warga.
"Dana tersebut memang belum disalurkan semuanya. Penyalurannya akan dilakukan bertahap," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang mengatakan pemerintah daerah akan memberikan perhatian serius mengenai Buyat. terutama masyarakat dan lingkungannya. Mengenai dana dari NMR, pihaknya berharap penyalurannya transparan dan diberikan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Dana tersebut seharusnya disalurkan ke beberapa kabupaten yang memiliki lokasi tambang, seperti Kabupaten Minahasa Selatan, Minahasa Induk, dan Bolaang Mongondow. "Pokoknya, kita akan atur dengan baik," katanya.
sumber: