Penurunan Investasi Bukan Salah Pemda

 

Jakarta, Kompas, Kamis, 19 Februari 2004 - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Syaukani HR mengatakan tidak adil hanya menyalahkan kebijakan pemerintah daerah sebagai penyebab seretnya investasi. Ia mengungkapkan itu berkaitan dengan pernyataan para pengusaha yang menuding otonomi daerah sebagai penyebab ekonomi biaya tinggi karena banyaknya peraturan daerah bermasalah dan pungutan liar.

"Diakui memang banyak masalah menyangkut kebijakan daerah. Tetapi, tudingan itu tidak adil karena hanya melihat faktor kebijakan daerah yang kurang memberi kemudahan dan pelayanan kepada pengusaha atau adanya pajak dan retribusi yang dibebankan kepada pengusaha," ujarnya.

Padahal, menurut dia, banyak faktor lain yang menyebabkan angka penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) menurun, dan menyebabkan hengkangnya investor yang telah ada ke tempat lain. Menurut Syaukani, faktor-faktor itu adalah kondisi politik dan keamanan di beberapa daerah, tidak adanya kepastian hukum dan konsistensi penegakan hukum, serta faktor permodalan dan belum pulihnya fungsi intermediasi perbankan.

Selain itu, kebijakan perpajakan yang tak kondusif, belum adanya kemudahan perizinan, kesiapan pengadaan lahan dan pembebasannya, kesiapan pengadaan infrastruktur, serta kualitas sumber daya manusia yang belum merata. Faktor-faktor itu berdampak pada turunnya pertumbuhan dan investasi. Selanjutnya, penutupan usaha dan berpindahnya kegiatan usaha ke luar negeri berpengaruh pada ketersediaan lapangan kerja dan perekonomian nasional secara keseluruhan.

"Perlu diusahakan mencari investasi yang benar-benar menanamkan usahanya di Indonesia dengan penggunaan bahan baku lokal lebih tinggi dari impor. Efek berantai pada industri lokal dan kegiatan usaha kecil akan lebih terasa, yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional," ujar Syaukani.

Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sendiri menunjukkan masih adanya persetujuan terhadap 49 proyek PMA senilai 246,4 juta dollar AS dan tujuh proyek PMDN senilai Rp 1.044,3 miliar sepanjang Januari 2004. Selain itu, juga disetujui 11 proyek perluasan usaha perusahaan PMA senilai Rp 19,3 juta dollar AS dan enam proyek perluasan usaha perusahaan PMDN senilai Rp 109,2 miliar.

Dibandingkan dengan periode sama 2003, nilai persetujuan PMA (di luar proyek perluasan) Januari 2004 itu turun 24 persen dan PMDN naik 1,084 persen (bukan naik 212 persen dan 108 persen seperti disebutkan sebelumnya-Red).

Kepala Biro Hukum dan Humas BKPM Manjoer Simbolon mengatakan, adanya persetujuan investasi baru dan perluasan usaha itu merupakan dampak dari dicanangkannya tahun 2003 sebagai Tahun Investasi. Simbolon sendiri memperkirakan angka investasi untuk bulan-bulan mendatang masih akan meningkat. Mengenai isu adanya investor hengkang, ia mengatakan yang terjadi bukan hengkang. Kalaupun ada pencabutan izin, biasanya itu lebih disebabkan oleh adanya merger atau penggabungan perusahaan.

sumber: