Peningkatan Nilai Tambah
Kondisi yang diharapkan pada kebijakan pengelolaan mineral logam adalah adanya peningkatan nilai tambah bagi mineral logam yang ditambang di Indonesia.
Pengertian nilai tambah yang umum dikenal di kalangan yang menggunakan parameter ekonomi sebagai acuan adalah perbedaan antara nilai output dan nilai input atau peningkatan harga material yang dihasilkan dari proses pengolahan mineral dan logam persatuan berat logam/mineral. Sementara itu, kalau pengertian nilai tambah juga dkaitkan dengan kepentingan lain yang lebih luas, seperti bukan saja peningkatan GDP tetapi juga peningaktan lapangankerja baru, multiplier effect sektor lain, penguasaan IPTEK, kemudahan dan kecepatan proses, serta peningkatan ketahanan nasional, maka setiap manfaatekonomi, sosial dan peradaban yang dihasilkan dari kegiatan produksi (pengolahan mineral dan logam lebih lanjut)dikategorikan sebagai peningkatan nilai tambah.
Isu peningkatan nilai tambah hasil tambang telah lama bergaung meskipun hanya dikalangan terbatas. Kesadaran bahwa bahan tambang perlu diolah terlebih dahulu agar terjadi peningkatan nilai tambah yang setinggi-tingginya di dalam negeri dan tidak diekspor begitu saja seolah "menjual tanah air" sebenarnya telah lama disadari. Namun demikian kesadaran akan pentingnya peningkatan nilai tambah hasil tambang ini semakin menguat akhir-akhir ini. Membidik peluan gini agar terjadi peningkatan pendapatan baik daerah maupun pusat, peningkatan kesempatankerja, dorongan terhadap teciptanya peluang usaha di sektor lain, penguasaan ilmu dan teknologi danmengurangi ketergantungan dari luar negeri dalam hal penyediaan bahan baku untuk industri hilir yang bahan dasarnya tersedia sebagai bahn tambang di Indonesia, dirasakan sangat mendesak.
Beberapa kalangan telah dengan tegas mengatakan untuk secepatnya melarang ekspor bahan tambang secara langsung keluar negeri, karena ujung-ujung hanya akan memberikan manfaat yang besar di pihak pengimpor karena mendapat kesempatan melakukan usaha peningkatan nilai tambah di negaranya, sementara Indonesia hanya mendapatkan penghasilan dari penjualan bahan tambang saja.
admin