Batam, 20 Juni 2012 menjadi hari yang penting bagi Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara khususnya Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batubara untuk melaksanakan kegiatan yang memproklamirkan kinerja perusahaan yaitu "PENILAIAN KINERJA RKAB TAHUN 2011 PKP2B TAHAP PRODUKSI". Acara ini dihadiri oleh ± 80 orang yang terdiri dari pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara serta perwakilan perusahaan PKP2B Tahap Produksi. Acara Penilaian Kinerja Perusahaan PKP2B Tahap Produksi ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan oleh KESDM khususnya Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batubara. Adapun sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi Penilaian Kinerja Perusahaan PKP2B Tahap Produksi yang dilaksanakan di Denpasar Bali pada tanggal 18 s.d 19 Oktober 2011 dengan memaparkan Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing Subdit di lingkungan Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batubara serta pemaparan konsep dasar penilaian kinerja yang direncanakan akan dimulai pada periode Tahun 2011. Kegiatan ini terbagi dalam dua sesi yaitu:
a. Pemaparan Teknis Penilaian Kinerja PKP2B Tahap Produksi
b. Pemberian Award Kinerja RKAB PKP2B Tahap Produksi
Pemaparan Teknis Penilaian Kinerja PKP2B Tahap Produksi
Acara diawali di pagi harinya dengan pemaparan teknis penilaian kinerja PKP2B Tahap Produksi berdasarkan 5 aspek oleh perwakilan masing-masing subdit di Direktorat Pembinaan Pengushaaan Batubara. Kelima aspek tersebut adalah aspek keuangan, ekplorasi, community development, perizinan serta produksi dan pemasaran. Konsep dasar penilaian adalah dengan metode scoring yang merupakan hasil komparasi realisasi kegiatan dalam operasional penambangan yang telah dilakukan beserta implikasinya dengan rencana yang telah disusun oleh perusahaan dan telah mendapat persetujuan dari Pemerintah melalui Persetujuan RKAB.
Kegiatan penilaian lebih ditekankan pada seleksi administratif dimana seluruh perencanaan penambangan yang dituangkan perusahaan melalui Laporan RKAB akan menjadi penilaian utama dalam keseriusan perusahaan tersebut untuk melaksanakan tahapan kegiatan penambangan.
Pemberian Award Kinerja RKAB PKP2B Tahap Produksi
Puncak acara Penilaian Kinerja PKP2B Tahap Produksi ditandai dengan malam penganugerahan Award RKAB kepada pihak perusahaan PKP2B Tahap Produksi yang telah melewati proses penilaian kinerja dengan metode skoring per aspek yang mewakili masing-masing subdit dan secara keseluruhan setelah melalui rekonsiliasi skor hasil penilaian seluruh subdit di Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batubara.
Berdasarkan kategori 5 (lima) aspek penilaian yang dilakukan, terpilihlah 5 (lima) perusahaan, yaitu:
1. ASPEK KEUANGAN terbaik diperoleh PT. Wahana Baratama Mining
2. ASPEK COMMUNITY DEVELOPMENT terbaik diperoleh PT Kaltim Prima Coal
3. ASPEK EKSPLORASI terbaik diperoleh PT Berau Coal
4. ASPEK PERIZINAN terbaik di peroleh PT. Adaro Indonesia
5. ASPEK PRODUKSI DAN PEMASARAN terbaik di peroleh PT. Adaro Indonesia
Melihat dari kelima aspek tersebut, hal ini merupakan "circle". Lingkaran yang saling keterkaitan yang menghasilkan penilaian yang akurat dan mengerucut untuk mendapatkan hasil yang obyektif.Perusahaan PKP2B berkategori "BAIK" terdapat 20 (duapuluh) perusahaan, yaitu: (1) PT Singlurus Pratama; (2) PT Adaro Indonesia; (3) PT Pesona Khatulistiwa Nusantara; (4) PT Indominco Mandiri; (5) PT Kideco Jaya Agung; (6) PT Arutmin Indonesia; (7) PT Jorong Barutama Greston; (8) PT Berau Coal; (9) PT Lanna Harita Indonesia; (10)PT Perkasa Inakakerta; (11) PT Mahakam Sumber Jaya; (12) PT Firman Ketaun Perkasa; (13) PT Insani Baraperkasa; (14)PT Tanito Harum; (15) PT Trubaindo Coal Mining; (16) PT Marunda Graha Mineral; (17) PT Bahari Cakrawala Sebuku; (18) PT Mandiri Inti Perkasa; (19) PT Kaltim Prima Coal; (20) PT Wahana Baratama Mining
Puncak pemenang terbagi dalam Kategori Terbaik Pertama RKAB AWARD diraih oleh PT. Adaro Indonesia, Kategori Terbaik Kedua RKAB AWARD diraih oleh PT. Indominco Mandiri dan Kategori Terbaik Ketiga RKAB AWARD diraih oleh PT. Arutmin Indonesia.
Penilaian kinerja ini diharapkan memberikan dampak positif kepada seluruh pelaku pengusahaan batubara dan juga merupakan reward dari Pemerintah, langkah selanjutnya agar hasil penilaian ini bisa sejalan dengan penilaian yang telah dilakukan oleh instansi lainnya.