Penilaian Freeport diumumkan Maret

Penilaian Freeport diumumkan Maret

Bisnis, 27 Februari 2006

BANDUNG: Kementerian Lingkungan Hidup akan segera mengumumkan hasil penilaian proper PT Freeport Indonesia (PT FI) dua pekan mendatang setelah pengujian di laboratorium selesai.

Rachmat Witoelar, Menneg LH, mengungkapkan tim proper yang jumlahnya 22 orang telah selesai melakukan pemeriksaan di PT FI pada 22 Februari. Kemudian, hasilnya akan diuji di laboratorium.

"Butuh waktu sekitar dua minggu di laboratorium untuk mendapatkan hasil penilaian proper," ujarnya akhir pekan lalu di Bandung.

Penilaian kinerja PT Freeport Indonesia dari sisi lingkungan hidup tersebut baru pertama kali diikuti PT FI, sejak program penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup itu dilaksanakan.

Mulai 10-22 Februari lalu, KLH melakukan pemantauan pengelolaan lingkungan rutin di wilayah kerja PT FI. Pemantauan lingkungan yang dilakukan mencakup pemantauan terhadap pengendalian pencemaran air, udara, limbah non B3 dan pengelolaan limbah B3.

Termasuk pula memantau pengelolaan lingkungan PLTU Puncak Jaya Power yang selama ini memasok kebutuhan listrik PT FI.

Menurut Rachmat, program penilaian proper harus dilakukan secara merata kepada seluruh perusahaan, tidak terkecuali. "Saya yakin Freeport akan ikut aturan main. Tolong dihargai. Kini tidak ada lagi yang tidak transparan," tegasnya.

Predikat emas

Pada 2002 hingga 2003 baru 85 perusahaan yang diikutsertakan dalam Proper. Jumlah ini terus meningkat hingga 466 perusahaan pada periode 2004-2005.

Pada 2006 tidak kurang dari 515 perusahaan sektor industri pertambangan, energi dan migas, manufaktur, prasarana dan jasa, serta pertanian dan kehutanan, termasuk PT FI yang beroperasi di Papua sejak awal 1970-an.

Berdasarkan program penilaian kinerja perusahaan (Proper) 2004-2005, dari 466 perusahaan yang dinilai Kantor Meneg LH, tidak ada perusahaan yang berpredikat emas. Perusahaan berpredikat hijau sebanyak 23 atau 5%, biru 221 atau 48%, merah 150 atau 32%, dan hitam 72 atau 15%. Emas untuk yang terbaik, dan hitam yang terburuk.

Dari 72 perusahaan tersebut, 14 diantaranya merupakan perusahaan yang pernah berpredikat hitam tahun sebelumnya. Lima diantaranya menurut Rachmat sedang berproses di meja hijau.

"Kami masih belum tahu bagaimana hasil Freeport. Memang ada banyak keluhan, tapi itu harus dibuktikan. Hasilnya akan kami masukkan pada klasifikasi yang ada," ujarnya.

sumber: